Search

Proyek Rumah dari KemenPUPR untuk Kota Malang Rampung 90 Persen - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bantuan Subsidi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) untuk Kota Malang 90 persen proses pengerjaannya telah rampung.

Hal itu disampaikan oleh Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang pada Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, Disperkim ditunjuk oleh KemenPUPR untuk melaksanakan program tersebut terhitung sejak Juli 2018.

"Kota Malang telah mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari KemenPUPR sebanyak 360 rumah yang tidak layak huni. Program ini sebenarnya sudah saya usulkan sejak 2016, namun baru direalisasikan tahun 2018 ini," ucap Diah saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (14/12/2018).

Dari 360 rumah yang mendapatkan bantuan, akan dibagi kepada lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Diah mengatakan, dalam proses pemilihan rumah yang tidak layak huni tersebut dililih oleh tim fasilitator.

Fasilitator tugasnya untuk mensurvei rumah-rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni (RTLH).

"Tim fasilitator ini dibentuk langsung oleh provinsi yang bertugas menyeleksi rumah yang tidak layak huni," ucapnya.

Ia menambahkan, tidak semua rumah yang tidak layak huni diberikan bantuan oleh KemenPUPR.

Ada beberapa kriteria yang nantinya digunakan oleh tim fasilitator ketika mensurvei rumah yang tidak layak huni tersebut.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bantuan Subsidi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) untuk Kota Malang 90 persen proses pengerjaannya telah rampung.

Hal itu disampaikan oleh Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang pada Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, Disperkim ditunjuk oleh KemenPUPR untuk melaksanakan program tersebut terhitung sejak Juli 2018.

"Kota Malang telah mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari KemenPUPR sebanyak 360 rumah yang tidak layak huni. Program ini sebenarnya sudah saya usulkan sejak 2016, namun baru direalisasikan tahun 2018 ini," ucap Diah saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (14/12/2018).

Dari 360 rumah yang mendapatkan bantuan, akan dibagi kepada lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Diah mengatakan, dalam proses pemilihan rumah yang tidak layak huni tersebut dililih oleh tim fasilitator.

Fasilitator tugasnya untuk mensurvei rumah-rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni (RTLH).

"Tim fasilitator ini dibentuk langsung oleh provinsi yang bertugas menyeleksi rumah yang tidak layak huni," ucapnya.

Ia menambahkan, tidak semua rumah yang tidak layak huni diberikan bantuan oleh KemenPUPR.

Ada beberapa kriteria yang nantinya digunakan oleh tim fasilitator ketika mensurvei rumah yang tidak layak huni tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Proyek Rumah dari KemenPUPR untuk Kota Malang Rampung 90 Persen - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.