Search

Sekali Bobol Toko di Malang, Komplotan Pencuri Asal Pasuruan Ini Gondol Ratusan Ponsel - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan toko ponsel di Malang Raya.

Dalam kasus ini, anggota Unit IV Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Zainul Arifin (34).

Pria asal Desa Jogolan, Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini terakhir membobol toko ponsel di Jalan Kertorejo, Kota Malang.

( Baca juga : 1 Juta Pil Koplo Pasokan dari Pasuruan Gagal Beredar di Surabaya )

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan tersangka beraksi membobol toko ponsel itu tiga orang lain, yaitu Slamet Andrianto, Ahmad Zaini, dan Wawan Muji Kusumo.

Tiga tersangka itu sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Tersangka Zainul Arifin merupakan buronan pencurian di toko ponsel,” ujar Leonard kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/12/2018).

( Baca juga : Jatanras Polda Jatim Ciduk Pembobol Toko Handphone Di Malang )

Leo mengungkapkan komplotan ini membobol toko ponsel pada dini hari.

Tersangka merusak pintu menggunakan linggis, dan obeng, lalu masuk ke dalam toko.

Komplotan ini mencuri ratusan ponsel di toko tersebut.

( Baca juga : Perdagangan Dua Ekor Lutung Jawa Anakan Digagalkan Di Terminal Arjosari Kota Malang )

“Komplotan ini mengambil ponsel senilai Rp 250 juta,” ungkapnya.

Kemudian komplotan ini menjual ratusan ponsel itu ke penandah.

Lalu empat tersangka itu membagi rata uang hasil hasil penjualan ponsel pencurian itu.

( Baca juga : Mengenal Mangga Pisang Melalui Cara Makan, Hasil Penelitian KP Cukurgondang Di Pasuruan )

“Setiap tersangka mendapat bagian sebesar Rp 12 juta,” jelasnya.

Ternyata Zainul Arifin tidak hanya sekali membobol toko ponsel di Malang Raya.

“Saya sudah dua kali mencuri di toko ponsel di Malang,” kata Zainul Arifin.

( Baca juga : Persebaya Kena Denda Rp 50 Juta Terkait Nyanyian di Stadion GBT Surabaya )

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan toko ponsel di Malang Raya.

Dalam kasus ini, anggota Unit IV Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Zainul Arifin (34).

Pria asal Desa Jogolan, Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini terakhir membobol toko ponsel di Jalan Kertorejo, Kota Malang.

( Baca juga : 1 Juta Pil Koplo Pasokan dari Pasuruan Gagal Beredar di Surabaya )

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan tersangka beraksi membobol toko ponsel itu tiga orang lain, yaitu Slamet Andrianto, Ahmad Zaini, dan Wawan Muji Kusumo.

Tiga tersangka itu sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Tersangka Zainul Arifin merupakan buronan pencurian di toko ponsel,” ujar Leonard kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/12/2018).

( Baca juga : Jatanras Polda Jatim Ciduk Pembobol Toko Handphone Di Malang )

Leo mengungkapkan komplotan ini membobol toko ponsel pada dini hari.

Tersangka merusak pintu menggunakan linggis, dan obeng, lalu masuk ke dalam toko.

Komplotan ini mencuri ratusan ponsel di toko tersebut.

( Baca juga : Perdagangan Dua Ekor Lutung Jawa Anakan Digagalkan Di Terminal Arjosari Kota Malang )

“Komplotan ini mengambil ponsel senilai Rp 250 juta,” ungkapnya.

Kemudian komplotan ini menjual ratusan ponsel itu ke penandah.

Lalu empat tersangka itu membagi rata uang hasil hasil penjualan ponsel pencurian itu.

( Baca juga : Mengenal Mangga Pisang Melalui Cara Makan, Hasil Penelitian KP Cukurgondang Di Pasuruan )

“Setiap tersangka mendapat bagian sebesar Rp 12 juta,” jelasnya.

Ternyata Zainul Arifin tidak hanya sekali membobol toko ponsel di Malang Raya.

“Saya sudah dua kali mencuri di toko ponsel di Malang,” kata Zainul Arifin.

( Baca juga : Persebaya Kena Denda Rp 50 Juta Terkait Nyanyian di Stadion GBT Surabaya )

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sekali Bobol Toko di Malang, Komplotan Pencuri Asal Pasuruan Ini Gondol Ratusan Ponsel - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.