SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, memfokuskan investasi di Kabupaten Malang pada tahun 2019 di wilayah yang meliputi Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Dau, Pakisaji, Wagir, Tajinan, Bululawang, dan Pakis.
“Sementara sekarang kami masih menunggu perda (peraturan daerah) tentang kemudahan investasi disetujui oleh provinsi, setelah itu kami baru bisa memberlakukan insentif pada investor yang masuk,” terang Kepala DPMPTSP, Iriantoro, Minggu (7/4/2019).
Iriantoro menambahkan, cakupan kemudahan investasi meliputi kemudahan dalam mengurus IPPT (izin peruntukan penggunaan tanah), IMB (izin mendirikan bangunan), izin lingkungan, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), KRK (keterangan rencana kota), dan izin gangguan atau HO. Diharapkan, para investor yang hendak menanamkan modal di Kabupaten Malang bisa mendapat kemudahan.
“Nanti bisa dalam bentuk percepatan pengurusan izin, atau juga pengurangan beban pajak," tuturnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang mencatat capaian investasi sebesar Rp 27 triliun sepanjang tahun 2018 lalu.
Besarnya pemasukan investasi, menandakan upaya Pemkab Malang menarik investor membuahkan hasil.
Iriantoro menyebut, investasi paling besar adalah pada investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang difasilitasi pemerintah.
"Nilai investasinya mencapai Rp 22 trilium," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Iriantoro menuturkan besarnya nominal investasi PMDN, menandakan investor dalam negeri terdiri pengusaha nasional maupun perusahaan besar tertarik untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Malang.
"Selain PMDN yang difasilitasi oleh pemerintah, kami juga mencatat besaran nominal investasi yang tidak difasilitasi oleh pemerintah," terangnya. Menurutnya, PMDN tidak difasilitasi oleh pemerintah dibagi tiga katagori.
Yakni PMDN Non fasilitasi Kecil, PMDN Non Fasilitasi Menengah dan PMDN Non Fasilitasi Besar.
"Untuk PMDN Non fasilitasi ini adalah merupakan UMKM binaan dinas Koperasi dan IKM binaan Disperindag," urainya
.
Dia menyebut, investasi PMDN Non fasilitasi, nilainya mencapai Rp 3 triliun
"Artinya, semakin banyak masyarakat yang memulai usaha melalui UMKM dan IKM," kata mantan Kepala Balitbangda Kabupaten Malang.
Selain PMDN, dia juga menyebut Penanaman Modal Asing (PMA) juga semakin menggeliat. Dengan catatan nilai investasi PMA Sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 2 triliun.
"Banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Kabupaten Malang, contohnya PT Otsuka dan Bierdoff," tuturnya.
Iriantoro menambahkan, untuk tahun 2019, nilai investasi baik itu PMDN maupun PMA ditargetkan tumbuh sebesar 3 persen.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berharap nilai investasi akan semakin meningkat, mengingat Pemkab Malang saat ini tengah menunggu pengesahan dua program nasional yakni KEK Singosari dan BOP yang akan menarik banyak investor.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, memfokuskan investasi di Kabupaten Malang pada tahun 2019 di wilayah yang meliputi Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Dau, Pakisaji, Wagir, Tajinan, Bululawang, dan Pakis.
“Sementara sekarang kami masih menunggu perda (peraturan daerah) tentang kemudahan investasi disetujui oleh provinsi, setelah itu kami baru bisa memberlakukan insentif pada investor yang masuk,” terang Kepala DPMPTSP, Iriantoro, Minggu (7/4/2019).
Iriantoro menambahkan, cakupan kemudahan investasi meliputi kemudahan dalam mengurus IPPT (izin peruntukan penggunaan tanah), IMB (izin mendirikan bangunan), izin lingkungan, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), KRK (keterangan rencana kota), dan izin gangguan atau HO. Diharapkan, para investor yang hendak menanamkan modal di Kabupaten Malang bisa mendapat kemudahan.
“Nanti bisa dalam bentuk percepatan pengurusan izin, atau juga pengurangan beban pajak," tuturnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang mencatat capaian investasi sebesar Rp 27 triliun sepanjang tahun 2018 lalu.
Besarnya pemasukan investasi, menandakan upaya Pemkab Malang menarik investor membuahkan hasil.
Iriantoro menyebut, investasi paling besar adalah pada investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang difasilitasi pemerintah.
"Nilai investasinya mencapai Rp 22 trilium," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Iriantoro menuturkan besarnya nominal investasi PMDN, menandakan investor dalam negeri terdiri pengusaha nasional maupun perusahaan besar tertarik untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Malang.
"Selain PMDN yang difasilitasi oleh pemerintah, kami juga mencatat besaran nominal investasi yang tidak difasilitasi oleh pemerintah," terangnya. Menurutnya, PMDN tidak difasilitasi oleh pemerintah dibagi tiga katagori.
Yakni PMDN Non fasilitasi Kecil, PMDN Non Fasilitasi Menengah dan PMDN Non Fasilitasi Besar.
"Untuk PMDN Non fasilitasi ini adalah merupakan UMKM binaan dinas Koperasi dan IKM binaan Disperindag," urainya
.
Dia menyebut, investasi PMDN Non fasilitasi, nilainya mencapai Rp 3 triliun
"Artinya, semakin banyak masyarakat yang memulai usaha melalui UMKM dan IKM," kata mantan Kepala Balitbangda Kabupaten Malang.
Selain PMDN, dia juga menyebut Penanaman Modal Asing (PMA) juga semakin menggeliat. Dengan catatan nilai investasi PMA Sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 2 triliun.
"Banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Kabupaten Malang, contohnya PT Otsuka dan Bierdoff," tuturnya.
Iriantoro menambahkan, untuk tahun 2019, nilai investasi baik itu PMDN maupun PMA ditargetkan tumbuh sebesar 3 persen.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berharap nilai investasi akan semakin meningkat, mengingat Pemkab Malang saat ini tengah menunggu pengesahan dua program nasional yakni KEK Singosari dan BOP yang akan menarik banyak investor.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fokus Investasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang Tahun 2019 - Surya Malang"
Post a Comment