Begitu juga dengan indikasi adanya praktek money politic, sesuai hasil indeks kerawanan TPS. Hingga masa pencoblosan Pilbup Malang 2018 berakhir 27 Juni 2018 lalu, tidak ditemukan di lapangan.
"Belum ada laporan, sunyi, tidak ada masalah. Baik dari tim pemenangan, kepolisian maupun stakeholder lainnya. Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan," terang Ketua Panwaslu Kota Malang, Alim Mustofa dihubungi detikcom, Minggu (1/7/2018).
Pihaknya hanya menerima laporan dari pengawas di Kecamatan Blimbing, dugaan kesalahan administrasi berupa pencatatan saat pencoblosan hingga perhitungan di salah satu TPS.
"Jumlah DPT yang tercatat tidak sesuai dengan perolehan suara atau surat suara yang digunakan oleh pemilih. Kami sudah perintahkan untuk dilakukan kroscek, membuktikan dugaan itu," tegas Alim.
Menurut dia, sebuah informasi bakal ditindaklanjuti Panwaslu adalah, adanya sekitar 47 ribu warga Kota Malang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Mereka adalah warga yang belum mengikuti perekaman KTP elektronik. Sementara peraturan pemilu terbaru, warga bisa menggunakan hak suaranya, wajib ber-KTP elekronik.
"Itu data kami terima dari Dispenduk, bahwa masih ada warga yang belum terekam KTP elektronik. Kami terus mengawal prosesnya, agar mereka bisa masuk DPT saat Pileg maupun Pilpres nanti," ujar Alim.
Pasangan nomor urut 3 Sutiaji-Sofyan unggul 43,71 persen, sedangkan pasangan nomor urut 1 Yaqud Ananda Gudban-Wanedi hanya memperoleh 19,42 persen, dan petahana Moch Anton-Syamsul Mahmud 36,87 persen. KPU juga mencatat tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilwali Kota Malang 2018 sebesar 65,60 persen dari jumlah DPT 600.646 pemilih.
Kemenangan Sutiaji-Sofyan diusung Partai Demokrat dan Golkar serta Perindo diatas 41 persen di lima kecamatan, bersaing dengan Moch Anton-Syamsul Mahmud diusung PKB, PKS, dan Gerindra.
Pilwali Kota Malang diikuti tiga paslon yakni, Yaqud Ananda Gudban-Wanedi (Hanura, PDIP, PPP, PAN, dan NasDem), Moch Anton-Syamsul Mahmud (PKB,Gerindra,PKS), Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko (Demokrat, Golkar, Perindo).
(fat/fat)
Begitu juga dengan indikasi adanya praktek money politic, sesuai hasil indeks kerawanan TPS. Hingga masa pencoblosan Pilbup Malang 2018 berakhir 27 Juni 2018 lalu, tidak ditemukan di lapangan.
"Belum ada laporan, sunyi, tidak ada masalah. Baik dari tim pemenangan, kepolisian maupun stakeholder lainnya. Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan," terang Ketua Panwaslu Kota Malang, Alim Mustofa dihubungi detikcom, Minggu (1/7/2018).
Pihaknya hanya menerima laporan dari pengawas di Kecamatan Blimbing, dugaan kesalahan administrasi berupa pencatatan saat pencoblosan hingga perhitungan di salah satu TPS.
"Jumlah DPT yang tercatat tidak sesuai dengan perolehan suara atau surat suara yang digunakan oleh pemilih. Kami sudah perintahkan untuk dilakukan kroscek, membuktikan dugaan itu," tegas Alim.
Menurut dia, sebuah informasi bakal ditindaklanjuti Panwaslu adalah, adanya sekitar 47 ribu warga Kota Malang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Mereka adalah warga yang belum mengikuti perekaman KTP elektronik. Sementara peraturan pemilu terbaru, warga bisa menggunakan hak suaranya, wajib ber-KTP elekronik.
"Itu data kami terima dari Dispenduk, bahwa masih ada warga yang belum terekam KTP elektronik. Kami terus mengawal prosesnya, agar mereka bisa masuk DPT saat Pileg maupun Pilpres nanti," ujar Alim.
Pasangan nomor urut 3 Sutiaji-Sofyan unggul 43,71 persen, sedangkan pasangan nomor urut 1 Yaqud Ananda Gudban-Wanedi hanya memperoleh 19,42 persen, dan petahana Moch Anton-Syamsul Mahmud 36,87 persen. KPU juga mencatat tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilwali Kota Malang 2018 sebesar 65,60 persen dari jumlah DPT 600.646 pemilih.
Kemenangan Sutiaji-Sofyan diusung Partai Demokrat dan Golkar serta Perindo diatas 41 persen di lima kecamatan, bersaing dengan Moch Anton-Syamsul Mahmud diusung PKB, PKS, dan Gerindra.
Pilwali Kota Malang diikuti tiga paslon yakni, Yaqud Ananda Gudban-Wanedi (Hanura, PDIP, PPP, PAN, dan NasDem), Moch Anton-Syamsul Mahmud (PKB,Gerindra,PKS), Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko (Demokrat, Golkar, Perindo).
(fat/fat)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pilwali Malang 2018, Panwas: Belum Ada Laporan, Sunyi"
Post a Comment