MALANGTIMES - Angka kekerasan terhadap perempuan di Kota Malang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Banyaknya temuan kasus kekerasan perempuan, salah satunya disebabkan penanganannya yang tidak terpadu satu pintu.
Hal tersebut dipaparkan Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Woro Srihastuti Sulistyaningrum, hari ini (2/4/2019) di sela-sela dialog pemberdayaan perempuan di dunia politik dan ekonomi yang digelar Badan Kerja Sama Antar Parlemen di Kota Malang.
Menurut Woro, selama ini, perempuan korban kekerasan harus menempuh sejumlah proses yang panjang dengan instansi beragam. "Penanganan kasus kekerasan perempuan idealnya diberikan secara terpadu. Artinya tidak berdiri sendiri-sendiri," ucap dia.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang, kasus kekerasan perempuan di tahun 2016 tercatat ada 7 kasus. Jumlah itu meningkat tahun 2017 dengan temuan 20 kasus. Sedangkan tahun 2018 naik menjadi 25 kasus. Sementara pada 2019, hingga Februari sudah terdapat 3 kasus (selengkapnya lihat grafis.)
Woro mengungkapkan, saat ini Bappenas telah membuat Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPTPKKTP) yang sudah diterapkan di beberapa daerah. Melalui sistem ini, diharapkan dapat mensinergikan unsur lembaga peradilan untuk menangani kasus kekerasan secara komprehensif.
"Melalui lembaga layanan ini, kami juga mencoba untuk bisa mendekatkan pelayanan itu dengan rujukan pada kesehatan untuk kepentingan visum serta hal lainnya. Sehingga penanganannya dilakukan secara bersinergi," tutur wanita berkacamata ini.
Di sisi pencegahan, pihaknya juga menggandeng komunitas yang berkonsentrasi pada penanganan kekerasan pada perempuan. Namun, Woro mengakui jika kasus kekerasan yang berada dalam ranah domestik atau urusan rumah tidak mudah ditangani.
"Sehingga kami juga perlu memberikan pemahaman pada wanita untuk berani bicara. Penyadaran pada laki-laki juga penting supaya bersikap yang baik dan menghargai perempuan," tandasnya.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menambahkan, upaya pemberdayaan perempuan di dunia politik dan ekonomi untuk mengurangi kesenjangan perlu banyak dilakukan. "Perempuan saat ini tidak perlu takut untuk terjun di dunia ekonomi maupun politik," tandasnya.
Dia menilai, jika kaum perempuan saat ini masih lemah dalam mengakses informasi mengenai dunia politik. "Lemah di sini maksudnya, perempuan masih banyak yang tidak tahu bagaimana mengakses informasi. Sehingga perlu ada forum yang memberikan pencerahan bahwa perempuan dan laki-laki punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih," pungkas dia.
MALANGTIMES - Angka kekerasan terhadap perempuan di Kota Malang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Banyaknya temuan kasus kekerasan perempuan, salah satunya disebabkan penanganannya yang tidak terpadu satu pintu.
Hal tersebut dipaparkan Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Woro Srihastuti Sulistyaningrum, hari ini (2/4/2019) di sela-sela dialog pemberdayaan perempuan di dunia politik dan ekonomi yang digelar Badan Kerja Sama Antar Parlemen di Kota Malang.
Menurut Woro, selama ini, perempuan korban kekerasan harus menempuh sejumlah proses yang panjang dengan instansi beragam. "Penanganan kasus kekerasan perempuan idealnya diberikan secara terpadu. Artinya tidak berdiri sendiri-sendiri," ucap dia.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang, kasus kekerasan perempuan di tahun 2016 tercatat ada 7 kasus. Jumlah itu meningkat tahun 2017 dengan temuan 20 kasus. Sedangkan tahun 2018 naik menjadi 25 kasus. Sementara pada 2019, hingga Februari sudah terdapat 3 kasus (selengkapnya lihat grafis.)
Woro mengungkapkan, saat ini Bappenas telah membuat Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPTPKKTP) yang sudah diterapkan di beberapa daerah. Melalui sistem ini, diharapkan dapat mensinergikan unsur lembaga peradilan untuk menangani kasus kekerasan secara komprehensif.
"Melalui lembaga layanan ini, kami juga mencoba untuk bisa mendekatkan pelayanan itu dengan rujukan pada kesehatan untuk kepentingan visum serta hal lainnya. Sehingga penanganannya dilakukan secara bersinergi," tutur wanita berkacamata ini.
Di sisi pencegahan, pihaknya juga menggandeng komunitas yang berkonsentrasi pada penanganan kekerasan pada perempuan. Namun, Woro mengakui jika kasus kekerasan yang berada dalam ranah domestik atau urusan rumah tidak mudah ditangani.
"Sehingga kami juga perlu memberikan pemahaman pada wanita untuk berani bicara. Penyadaran pada laki-laki juga penting supaya bersikap yang baik dan menghargai perempuan," tandasnya.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menambahkan, upaya pemberdayaan perempuan di dunia politik dan ekonomi untuk mengurangi kesenjangan perlu banyak dilakukan. "Perempuan saat ini tidak perlu takut untuk terjun di dunia ekonomi maupun politik," tandasnya.
Dia menilai, jika kaum perempuan saat ini masih lemah dalam mengakses informasi mengenai dunia politik. "Lemah di sini maksudnya, perempuan masih banyak yang tidak tahu bagaimana mengakses informasi. Sehingga perlu ada forum yang memberikan pencerahan bahwa perempuan dan laki-laki punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih," pungkas dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Miris, Angka Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Malang Terus Naik - Malang Times NEWS"
Post a Comment