SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Kepala kantor Imigrasi kelas I Malang menanggapi status Facebook atas nama akun Adam Lovely Soraya soal sulitnya perpanjangan paspor.
Postingan yang diunggah pada Rabu (30/1/2019) di grup Komunitas Peduli Malang tersebut banyak ditanggapi oleh para netizen.
Saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM pada akun tersebut, ternyata di balik nama Adam Lovely Soraya ialah Syamsul Arifin.
Menurutnya, dia kesulitan dalam memperpanjang paspor karena ddirinya merupakan mantan TKI.
Alasan dirinya untuk memperpanjang paspor ialah akan mengunjungi istrinya yang kini menjadi TKW di Hongkong.
"Saya ini ingin pergi ke Hongkong. Gara-gara saya ini mantan TKI jadi dipersulit, ini kenapa? Padahal persyaratan yang diajukan sudah saya lengkapi," ucapnya.
Syamsul menyebutkan bahwa, paspor liburan yang ia perpanjang merupakan wewenang dari pihak imigrasi bukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Bahkan, Syamsul sudah membeli tiket pulang pergi (PP) senilai Rp 4 Juta agar pihak imigrasi bisa memperpanjang paspor miliknya.
"Saya sudah minta rekom ke Disnaker ujung-ujungnya minta pembaruan Kartu Keluarga (KK), oke saya turuti saya bikin KK baru. Tapi malah disuruh meminta surat jaminan istri. Kemudian saya turuti semua saya tunggu satu bulan malah hingga kini belum ada kejelasan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Malang, Novianto menjelaskan, pihak Imigrasi bukanlah mempersulit tetapi melindungi warganya.
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Kepala kantor Imigrasi kelas I Malang menanggapi status Facebook atas nama akun Adam Lovely Soraya soal sulitnya perpanjangan paspor.
Postingan yang diunggah pada Rabu (30/1/2019) di grup Komunitas Peduli Malang tersebut banyak ditanggapi oleh para netizen.
Saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM pada akun tersebut, ternyata di balik nama Adam Lovely Soraya ialah Syamsul Arifin.
Menurutnya, dia kesulitan dalam memperpanjang paspor karena ddirinya merupakan mantan TKI.
Alasan dirinya untuk memperpanjang paspor ialah akan mengunjungi istrinya yang kini menjadi TKW di Hongkong.
"Saya ini ingin pergi ke Hongkong. Gara-gara saya ini mantan TKI jadi dipersulit, ini kenapa? Padahal persyaratan yang diajukan sudah saya lengkapi," ucapnya.
Syamsul menyebutkan bahwa, paspor liburan yang ia perpanjang merupakan wewenang dari pihak imigrasi bukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Bahkan, Syamsul sudah membeli tiket pulang pergi (PP) senilai Rp 4 Juta agar pihak imigrasi bisa memperpanjang paspor miliknya.
"Saya sudah minta rekom ke Disnaker ujung-ujungnya minta pembaruan Kartu Keluarga (KK), oke saya turuti saya bikin KK baru. Tapi malah disuruh meminta surat jaminan istri. Kemudian saya turuti semua saya tunggu satu bulan malah hingga kini belum ada kejelasan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Malang, Novianto menjelaskan, pihak Imigrasi bukanlah mempersulit tetapi melindungi warganya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pejabat Imigrasi Malang Tanggapi Keluhan Mantan TKI di Grup Facebook - Surya Malang"
Post a Comment