SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekolah bisa aktif melaporkan siswanya yang sudah berusia 17 tahun ke Dispendukcapil Kota Malang agar dilakukan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah.
Hal itu pernah dilakukan OPD itu pada tahun lalu dengan mendatangi sejumlah sekolah.
"Kalau sama-sama aktif juga bagus. Sekolah melaporkan dan dinas bisa menindaklanjuti agar bisa membagi personelnya. Misalkan ada lima petugas, maka bisa ditugaskan ke beberapa tempat," ujar Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Malang.
Hal itu disampaikan usai membuka kompetisi futsal antar SMP-MTs se Malang Raya yang diselenggarakan SMK PGRI 3 Kota Malang, Rabu (23/1/2019).
Dengan melaporkan seperti ini, maka siswa berusia 17 tahun sudah mendapatkan KTP tanpa meninggalkan jam pelajaran di sekolah.
Aurelie Putri, 17, siswa SMK, menyatakan belum melakukan perekaman e-KTP karena kendala waktu. Ia berusia 17 tahun pada Oktober 2018. Dan sekarang sedang menjalani praktek kerja industri (prakerin).
"Ada jadwal libur tapi sering sudah capek dan ingin istirahat," kata siswa kelas 11.
Ia berharap nanti jika sudah kembali sekolah usai prakerin, sekolahnya didatangi petugas Dispendukcapil bersama teman-temannya yang lain agar bisa melakukan perekaman e KTP. Padahal ia juga ingin merasakan di bilik suara untuk mencoblos saat pemilu nanti.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekolah bisa aktif melaporkan siswanya yang sudah berusia 17 tahun ke Dispendukcapil Kota Malang agar dilakukan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah.
Hal itu pernah dilakukan OPD itu pada tahun lalu dengan mendatangi sejumlah sekolah.
"Kalau sama-sama aktif juga bagus. Sekolah melaporkan dan dinas bisa menindaklanjuti agar bisa membagi personelnya. Misalkan ada lima petugas, maka bisa ditugaskan ke beberapa tempat," ujar Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Malang.
Hal itu disampaikan usai membuka kompetisi futsal antar SMP-MTs se Malang Raya yang diselenggarakan SMK PGRI 3 Kota Malang, Rabu (23/1/2019).
Dengan melaporkan seperti ini, maka siswa berusia 17 tahun sudah mendapatkan KTP tanpa meninggalkan jam pelajaran di sekolah.
Aurelie Putri, 17, siswa SMK, menyatakan belum melakukan perekaman e-KTP karena kendala waktu. Ia berusia 17 tahun pada Oktober 2018. Dan sekarang sedang menjalani praktek kerja industri (prakerin).
"Ada jadwal libur tapi sering sudah capek dan ingin istirahat," kata siswa kelas 11.
Ia berharap nanti jika sudah kembali sekolah usai prakerin, sekolahnya didatangi petugas Dispendukcapil bersama teman-temannya yang lain agar bisa melakukan perekaman e KTP. Padahal ia juga ingin merasakan di bilik suara untuk mencoblos saat pemilu nanti.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Wali Kota Malang Minta Sekolah Laporkan Siswa Berusia 17 Tahun ke Dispendukcapil - Surya Malang"
Post a Comment