Search

200 Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Kota Malang - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 200 tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di wilayah Malang Raya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Panwascam Klojen, Achmad Ikhya Ulumuddin, saat datang meninjau tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Kota Malang pada Senin (28/1/2019).

Menurutnya, Tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar tiga titik di Kota Malang

Penyebarannya dilakukan di Pondok Pesantren dan juga di Masjid-masjid.

"Tadi kami diberitahu oleh pegawai pos bahwa sudah ada yang tersebar. Sejauh ini dari pengawasan kami sudah ada tiga titik di Kota Malang, dua diantaranya ada di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/1/2019).

Kedatangan Banwaslu ialah untuk mengidentifikasi di lapangan terkait jumlah tabloid Indonesia Barokah yang sudah tersebar ataupun yang masih berada di Kantor Pos Kota Malang.

"Agenda kami hari ini adalah mengidentifikasi saja berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Banwaslu pusat," jelasnya.

Terkait dengan dugaan pelanggaran yang ada di dalam tabloid tersebut, Achmad menegaskan bahwa kini masih dalam kajian Banwaslu RI bersama dengan Dewan Pers.

Menurutnya, pengkajian tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami melihat dari konten yang ada di Tabloid Indonesia Barokah belum ditemukan konten pelanggaran. Tapi kita lihat saja nanti hasil kajian dari Dewan Pers seperti apa," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 200 tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di wilayah Malang Raya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Panwascam Klojen, Achmad Ikhya Ulumuddin, saat datang meninjau tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Kota Malang pada Senin (28/1/2019).

Menurutnya, Tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar tiga titik di Kota Malang

Penyebarannya dilakukan di Pondok Pesantren dan juga di Masjid-masjid.

"Tadi kami diberitahu oleh pegawai pos bahwa sudah ada yang tersebar. Sejauh ini dari pengawasan kami sudah ada tiga titik di Kota Malang, dua diantaranya ada di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/1/2019).

Kedatangan Banwaslu ialah untuk mengidentifikasi di lapangan terkait jumlah tabloid Indonesia Barokah yang sudah tersebar ataupun yang masih berada di Kantor Pos Kota Malang.

"Agenda kami hari ini adalah mengidentifikasi saja berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Banwaslu pusat," jelasnya.

Terkait dengan dugaan pelanggaran yang ada di dalam tabloid tersebut, Achmad menegaskan bahwa kini masih dalam kajian Banwaslu RI bersama dengan Dewan Pers.

Menurutnya, pengkajian tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami melihat dari konten yang ada di Tabloid Indonesia Barokah belum ditemukan konten pelanggaran. Tapi kita lihat saja nanti hasil kajian dari Dewan Pers seperti apa," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "200 Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Kota Malang - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.