SURYA.co.id | MALANG - Wahyudi, warga kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diringkus polisi setelah dilaporkan karena menghamili anak tetangganya yang masih umur 15 tahun.
Ironisnya, pria 32 tahun itu sejatinya sudah memiliki istri sah. Bahkan istrinya itu tengah hamil 8 bulan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang, Ipda Yuliastiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka sempat berjanji akan menikahi korban yang sudah menjadi teman selingkuhnya sejak 2017. Rupanya, janji itu tak ditepati.
"Tersangka mengaku masih bujangan. Kemudian kami tangkap setelah ada laporan dari keluarga korban. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korbannya," beber Yulistiana ketika dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).
Yulistiana menambahkan, tersangka sempat membawa korban ke Jakarta. Namun karena kehabisan uang, tersangka memutuskan untuk kembali ke kampungnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“ia (tersangka) membawa kabur ke Jakarta selama kurang lebih satu bulan. Gadis yang dibawa kabur ini tengah hamil. Tersangka kami tangkap pada tanggal 18 Januari di tempat kerjanya, di desa Jambearjo. Penanganan untuk korban sendiri masih dilakukan pemulihan psikologi,” papar Yulistiana.
Saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi hanya bisa menyesal. Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan. Raut mukanya tertunduk seakan menutupi aibnya yang begitu pilu. Kini dirinya harus mengalami kenyataan menjalani hukuman.
"Pertama saya lakukan (persetubuhan) di kebun sengon. Saya tahu sudah punya istri dan anak. Tapi gak bisa menahan nafsu saya. Sudah lima kali saya lakukan itu. Sempat saya bawa ke Jakarta. Dia (korban) sudah hamil. Saya bawa pulang. Ya menyesal saat ini," ucapnya.
• Update Prostitusi Artis, Polisi Temukan Seribu Video Hot Artis Saat Telusuri Data Digital Forensi
• Penyebab Pendaki Berbikini Gigi Wu yang Viral di Medsos Tewas di Gunung, Ini 5 Faktanya
• Jokowi Tanggapi Karier Politik Ahok Selepas Bebas dari Penjara
SURYA.co.id | MALANG - Wahyudi, warga kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diringkus polisi setelah dilaporkan karena menghamili anak tetangganya yang masih umur 15 tahun.
Ironisnya, pria 32 tahun itu sejatinya sudah memiliki istri sah. Bahkan istrinya itu tengah hamil 8 bulan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang, Ipda Yuliastiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka sempat berjanji akan menikahi korban yang sudah menjadi teman selingkuhnya sejak 2017. Rupanya, janji itu tak ditepati.
"Tersangka mengaku masih bujangan. Kemudian kami tangkap setelah ada laporan dari keluarga korban. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korbannya," beber Yulistiana ketika dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).
Yulistiana menambahkan, tersangka sempat membawa korban ke Jakarta. Namun karena kehabisan uang, tersangka memutuskan untuk kembali ke kampungnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“ia (tersangka) membawa kabur ke Jakarta selama kurang lebih satu bulan. Gadis yang dibawa kabur ini tengah hamil. Tersangka kami tangkap pada tanggal 18 Januari di tempat kerjanya, di desa Jambearjo. Penanganan untuk korban sendiri masih dilakukan pemulihan psikologi,” papar Yulistiana.
Saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi hanya bisa menyesal. Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan. Raut mukanya tertunduk seakan menutupi aibnya yang begitu pilu. Kini dirinya harus mengalami kenyataan menjalani hukuman.
"Pertama saya lakukan (persetubuhan) di kebun sengon. Saya tahu sudah punya istri dan anak. Tapi gak bisa menahan nafsu saya. Sudah lima kali saya lakukan itu. Sempat saya bawa ke Jakarta. Dia (korban) sudah hamil. Saya bawa pulang. Ya menyesal saat ini," ucapnya.
• Update Prostitusi Artis, Polisi Temukan Seribu Video Hot Artis Saat Telusuri Data Digital Forensi
• Penyebab Pendaki Berbikini Gigi Wu yang Viral di Medsos Tewas di Gunung, Ini 5 Faktanya
• Jokowi Tanggapi Karier Politik Ahok Selepas Bebas dari Penjara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istri Sah Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang Hamili Anak Tetangga - Surya"
Post a Comment