Search

Wali Kota Malang dan Para Kepala Dinas Tandatangani Perjanjian Kerja 2019 - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Walikota Malang Sutiaji sangat serius memperbaiki birokrasi pelayanan kepada masyarakat Kota Malang. Keseriusan itu terlihat ketika sejumlah OPD di jajaran Pemkot Malang membubuhkan tandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (16/1/2019).

Sutiaji menandatangani surat perjanjian kinerja 2019 itu satu per satu di hadapan para kepala dinas. Dalam kegiatan itu, sejumlah kepala dinas hadir seperti dari Dinas Pendidikan, Barenlitbang, Dishbu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BKD, Satpol PP dan beberapa dinas lainnya.

Sutiaji menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan lanjutan dari lelang kinerja yang sudah dirampungkan terlebih dulu pada akhir 2018 lalu. Saat itu, setiap OPD menyampaikan gagasan dan inovasi baru dalam memberikan layanan kepada masyarakat di kota pendidikan ini.

"Saat lelang kemarin kan masih Tarik-ulur. Kalau sudah ditandatangani begini, artinya tidak ada alas an lagi untuk menjalankan komitmen,” ujar Sutiaji, Rabu (16/1/2019).

Sutiaji menegaskan, dengan ditandatanganinya perjanjian itu, maka setiap program yang sudah direncanakan wajib untuk dilaksanakan dan dituntaskan selama 2019. Pasalnya, perjanjian itu sifatnya berlaku satu tahun dan akan diperbaharui pada tahun berikutnya.

Sutiaji bersama wakilnya, Sofyan Edi Jarwoko akan melakukan pemantauan setiap tiga bulan sekali. Pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program berjalan.

“Saya juga minta agar setiap kepala dinas memberikan laporan kegiatannya. Jadi nanti bisa terlihat agenda yang akan dilakukan oleh dinas,” terangnya.

Di sisi lain, dengan adanya laporan kegiatan itu untuk menghindari kebiasaan menyelenggarakan kegiatan dinas di akhir tahun. Sutiaji berharap agar kegaitan tidak menumpuk di belakang dan efisiensi serapan anggaran tepat guna.

"Jadwal kegiatan OPD sesuai rencana dan inovasi yang dibuat harus diserahkan dan dikerjakan, tidak boleh meleset," imbuhnya.

Ada sanksi bagi OPD yang tidak mampu menyerap anggaran sesuai dengan yang direncanakan. Sanksi yang akan diberikan berdampak pada proses kepangkatan dan kedudukan jabatan.

"Ada reward dan punishment pastinya," jelas pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso menambahkan, kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan terstruktur.

"Sehingga setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih prima," papar Erik.

Erik juga menyampaikan jika akuntabilitas kinerja pemerintah tergantung pada komitmen yang dibuat. Sehingga, melalui komitmen yang dibuat itu akan tercapai target pembangunan daerah yang sesuai dengan yang telah direncanakan. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Walikota Malang Sutiaji sangat serius memperbaiki birokrasi pelayanan kepada masyarakat Kota Malang. Keseriusan itu terlihat ketika sejumlah OPD di jajaran Pemkot Malang membubuhkan tandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (16/1/2019).

Sutiaji menandatangani surat perjanjian kinerja 2019 itu satu per satu di hadapan para kepala dinas. Dalam kegiatan itu, sejumlah kepala dinas hadir seperti dari Dinas Pendidikan, Barenlitbang, Dishbu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BKD, Satpol PP dan beberapa dinas lainnya.

Sutiaji menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan lanjutan dari lelang kinerja yang sudah dirampungkan terlebih dulu pada akhir 2018 lalu. Saat itu, setiap OPD menyampaikan gagasan dan inovasi baru dalam memberikan layanan kepada masyarakat di kota pendidikan ini.

"Saat lelang kemarin kan masih Tarik-ulur. Kalau sudah ditandatangani begini, artinya tidak ada alas an lagi untuk menjalankan komitmen,” ujar Sutiaji, Rabu (16/1/2019).

Sutiaji menegaskan, dengan ditandatanganinya perjanjian itu, maka setiap program yang sudah direncanakan wajib untuk dilaksanakan dan dituntaskan selama 2019. Pasalnya, perjanjian itu sifatnya berlaku satu tahun dan akan diperbaharui pada tahun berikutnya.

Sutiaji bersama wakilnya, Sofyan Edi Jarwoko akan melakukan pemantauan setiap tiga bulan sekali. Pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program berjalan.

“Saya juga minta agar setiap kepala dinas memberikan laporan kegiatannya. Jadi nanti bisa terlihat agenda yang akan dilakukan oleh dinas,” terangnya.

Di sisi lain, dengan adanya laporan kegiatan itu untuk menghindari kebiasaan menyelenggarakan kegiatan dinas di akhir tahun. Sutiaji berharap agar kegaitan tidak menumpuk di belakang dan efisiensi serapan anggaran tepat guna.

"Jadwal kegiatan OPD sesuai rencana dan inovasi yang dibuat harus diserahkan dan dikerjakan, tidak boleh meleset," imbuhnya.

Ada sanksi bagi OPD yang tidak mampu menyerap anggaran sesuai dengan yang direncanakan. Sanksi yang akan diberikan berdampak pada proses kepangkatan dan kedudukan jabatan.

"Ada reward dan punishment pastinya," jelas pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso menambahkan, kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan terstruktur.

"Sehingga setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih prima," papar Erik.

Erik juga menyampaikan jika akuntabilitas kinerja pemerintah tergantung pada komitmen yang dibuat. Sehingga, melalui komitmen yang dibuat itu akan tercapai target pembangunan daerah yang sesuai dengan yang telah direncanakan. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wali Kota Malang dan Para Kepala Dinas Tandatangani Perjanjian Kerja 2019 - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.