SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Viralnya video joki balap liar bernama Jessica Amelia Belbi di media sosial (medsos) membuat Satlantas Polres Malang Kota akan melakukan Patroli rutin.
Kegiatan itu bertujuan untuk menekan aksi balap liar dan berharap tidak ada lagi korban-korban selanjutnya yang seperti dialami oleh Jessica Amelia Belbi.
Seperti diketahui, kejadian yang menimpa Jessica Amelia Belbi mencuat setelah dirinya terlibat kecelakaan di Gor Ken Arok, Kota Malang pada (19/1/2019).
Motor yang dipakai Jessica lepas kendali setelah ia bersenggolan dengan pembalap lain.
Hal itu membuat Jessica jatuh ke pinggir lintasan dengan luka lecet pada bagian kaki dan tangan.
Setelah kejadian itu, korban yang bernama asli Siska Dewi itu langsung dilarikan ke rumahnya yang beralamatkan di Jalan KH. Malik dalam RT. 04 RW. 07 kel. Buring Kec. Kedungkandang Kota Malang.
"Iya benar, saat ini korban sudah berada di rumahnya. Petugas kepolisian juga sudah menghampiri rumah korban," ucap Kabag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni saat ditemui SURYAMALANG.COM, Rabu (23/1/2019).
Akibat dari kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro melalui Kabag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marhaeni langsung memberikan imbauan khusus kepada masyarakat dan juga kepada petugas kepolisian.
Diantaranya ialah melarang aktifitas balap liar di sekitara Gor Ken Arok, Kota Malang.
Hal itu merupakan upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, dan menghindari aksi balap liar yang bisa mengakibatkan korban jiwa.
"Polsek kedungkandang dalam hal ini Unit Sabhara dan Lantas akab melaksanakan patroli di sekitar Gor Ken Arok terutama pada sore hari dan malam hari," terangnya.
Untuk menekan aksi balap liar kembali terjadi, Unit Reskrim dan Unit Intelkam akan melaksanakan operasi rutin agar tidak ada lagi balap liar di wilayah tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut ada koordinatornya, untuk itu kami siap menekan aksi balap liar agar tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Kedungkandang khususnya wilayah Gor Ken Arok dan wilayah Jalan Kembar Gadang," tandasnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Viralnya video joki balap liar bernama Jessica Amelia Belbi di media sosial (medsos) membuat Satlantas Polres Malang Kota akan melakukan Patroli rutin.
Kegiatan itu bertujuan untuk menekan aksi balap liar dan berharap tidak ada lagi korban-korban selanjutnya yang seperti dialami oleh Jessica Amelia Belbi.
Seperti diketahui, kejadian yang menimpa Jessica Amelia Belbi mencuat setelah dirinya terlibat kecelakaan di Gor Ken Arok, Kota Malang pada (19/1/2019).
Motor yang dipakai Jessica lepas kendali setelah ia bersenggolan dengan pembalap lain.
Hal itu membuat Jessica jatuh ke pinggir lintasan dengan luka lecet pada bagian kaki dan tangan.
Setelah kejadian itu, korban yang bernama asli Siska Dewi itu langsung dilarikan ke rumahnya yang beralamatkan di Jalan KH. Malik dalam RT. 04 RW. 07 kel. Buring Kec. Kedungkandang Kota Malang.
"Iya benar, saat ini korban sudah berada di rumahnya. Petugas kepolisian juga sudah menghampiri rumah korban," ucap Kabag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni saat ditemui SURYAMALANG.COM, Rabu (23/1/2019).
Akibat dari kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro melalui Kabag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marhaeni langsung memberikan imbauan khusus kepada masyarakat dan juga kepada petugas kepolisian.
Diantaranya ialah melarang aktifitas balap liar di sekitara Gor Ken Arok, Kota Malang.
Hal itu merupakan upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, dan menghindari aksi balap liar yang bisa mengakibatkan korban jiwa.
"Polsek kedungkandang dalam hal ini Unit Sabhara dan Lantas akab melaksanakan patroli di sekitar Gor Ken Arok terutama pada sore hari dan malam hari," terangnya.
Untuk menekan aksi balap liar kembali terjadi, Unit Reskrim dan Unit Intelkam akan melaksanakan operasi rutin agar tidak ada lagi balap liar di wilayah tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut ada koordinatornya, untuk itu kami siap menekan aksi balap liar agar tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Kedungkandang khususnya wilayah Gor Ken Arok dan wilayah Jalan Kembar Gadang," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tindakan Polisi Malang setelah Video Viral Kasus Jessica Amelia Belbi - Surya Malang"
Post a Comment