Search

Polri dan Kejaksaan akan Awasi Dana Sosial di Kota Malang - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJENPolres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang akan melakukan pendampingan sekaligus pengawalan terhadap saluran dana sosial di Kota Malang yang mengucur dari pusat. Hal tersebut dilakukan agar aliran dana tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Selain itu juga untuk menghindari tindakan penyelewengan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri usai mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, di aula Eksekutif Polres Malang Kota. Vidcon itu juga dihadiri Walikota Malang, Sutiaji dan jajaran dari Dinas Sosial Kota Malang. Jumat (11/1/2019).

"Nantinya, Kepolisian bersama Kejaksaan, akan melakukan pengamanan dan pengawalan saat Dinas Sosial menyalurkan bantuan. Itu untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan," ujar Asfuri, Jumat (11/1/2019).

Vidcon tersebut terkait penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos dalam hal bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Asfuri menjelaskan, belum ada indikasi penyimpangan dana sosial sejauh ini.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengantisipasi. Jika pun ditemukan, akan diproses sesuai dengan peraturan.

"Hingga saat ini, belum ada laporan. Pastinya sudah ada tim saber pungli yang dipimpin Wakapolres untuk terus melakukan pemantauan sehingga hingga jangan sampai terjadi penyimpangan," lanjut Asfuri.

Walikota Malang Sutiaji berharap dana bantuan sosial bisa tepat sasaran. Ia juga berharap, dengan adanya pendampingan dari Polri dan Kejaksaan, indikasi bantuan tidak tepat sasaran bahkan dimanfaatkan orang - orang yang tidak bertanggungjawab bisa dicegah.

"Ini materinya adalah penyaluran bantuan sosilal. Sebagai pemantauan, untuk pencegahan agar bantuan bisa tepat sasaran. Karena rawan sekali diselewengkan, untuk itu perlu diadakan nota kesepahaman Kepolisian dan Kementrian Sosilal,” jelas Sutiaji.

Sutiaji menegaskan adanya peluang penyelewengkan misalnya pada proses penyerahan bantuan korban bencana, dan  bantuan lainya. Namun untuk Kota Malang, Sutiaji belum melihat adanya indikasi seperti itu.

"Nota kesepahaman yang ditandatangani Polri dan Kemensos juga akan diterapkan di daerah. Beberapa waktu yang lalu pernah ada kejadian bencana tetapi bantuannya tidak tepa sasaran. Namun ini tidak terjadi di Malang," sebutnya.

Di Dinsos Kota Malang, terdapat beberapa saluran bantuan sosial mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan beras daerah (Rasda), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan beberapa bantuan lainnya. Kata Sutiaji,  yang paling rawan diselewengkan adalah bantuan dalam bentuk non-tunai.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJENPolres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang akan melakukan pendampingan sekaligus pengawalan terhadap saluran dana sosial di Kota Malang yang mengucur dari pusat. Hal tersebut dilakukan agar aliran dana tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Selain itu juga untuk menghindari tindakan penyelewengan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri usai mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, di aula Eksekutif Polres Malang Kota. Vidcon itu juga dihadiri Walikota Malang, Sutiaji dan jajaran dari Dinas Sosial Kota Malang. Jumat (11/1/2019).

"Nantinya, Kepolisian bersama Kejaksaan, akan melakukan pengamanan dan pengawalan saat Dinas Sosial menyalurkan bantuan. Itu untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan," ujar Asfuri, Jumat (11/1/2019).

Vidcon tersebut terkait penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos dalam hal bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Asfuri menjelaskan, belum ada indikasi penyimpangan dana sosial sejauh ini.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengantisipasi. Jika pun ditemukan, akan diproses sesuai dengan peraturan.

"Hingga saat ini, belum ada laporan. Pastinya sudah ada tim saber pungli yang dipimpin Wakapolres untuk terus melakukan pemantauan sehingga hingga jangan sampai terjadi penyimpangan," lanjut Asfuri.

Walikota Malang Sutiaji berharap dana bantuan sosial bisa tepat sasaran. Ia juga berharap, dengan adanya pendampingan dari Polri dan Kejaksaan, indikasi bantuan tidak tepat sasaran bahkan dimanfaatkan orang - orang yang tidak bertanggungjawab bisa dicegah.

"Ini materinya adalah penyaluran bantuan sosilal. Sebagai pemantauan, untuk pencegahan agar bantuan bisa tepat sasaran. Karena rawan sekali diselewengkan, untuk itu perlu diadakan nota kesepahaman Kepolisian dan Kementrian Sosilal,” jelas Sutiaji.

Sutiaji menegaskan adanya peluang penyelewengkan misalnya pada proses penyerahan bantuan korban bencana, dan  bantuan lainya. Namun untuk Kota Malang, Sutiaji belum melihat adanya indikasi seperti itu.

"Nota kesepahaman yang ditandatangani Polri dan Kemensos juga akan diterapkan di daerah. Beberapa waktu yang lalu pernah ada kejadian bencana tetapi bantuannya tidak tepa sasaran. Namun ini tidak terjadi di Malang," sebutnya.

Di Dinsos Kota Malang, terdapat beberapa saluran bantuan sosial mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan beras daerah (Rasda), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan beberapa bantuan lainnya. Kata Sutiaji,  yang paling rawan diselewengkan adalah bantuan dalam bentuk non-tunai.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri dan Kejaksaan akan Awasi Dana Sosial di Kota Malang - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.