SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Walikota Malang Sutiaji menerima secara langsung penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (6/12/2018), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan langsung piagam pengharagaan itu di Aula Hotel El Royale Kota Bandung, Jawa Barat.
Mendag menetapkan 197 pasar rakyat yang tersebar di wilayah Indonesia dan menetapkan 9 Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018. Hal itu sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen.
Dalam rilis yang dikeluarrkan Humas Pemkot Malang, penghargaan PTU Kota Malang 2018 itu ditujukan kepada tiga pasar di Kota Malang. Ketiga pasar itu adalah pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar.
Ketiga pasar itu dinilai bagus berdasarkan penilaian tim Kemendag bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ketiga pasar berprestasi mewujudkan tertib tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
Dalam rilis yang dikeluarkan, dijelaskan juga kalau ketiga pasar tersebut mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran, mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur, serta adil dan transparan.
“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujar Enggar.
Enggar menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” lanjutnya.
Sutiaji mengatakan penghargaan Pasar Tertib Ukur yang diberikan kepada pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar Kota Malang karena dari hasil evaluasi di tiga pasar tersebut telah melakukan Tera terhadap UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya) dengan baik.
“Jadi masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan UTTP di kedua pasar tersebut,” ungkap Sutiaji.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Sutiaji mengatakan akan terus menggencarkan tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan kelengkapannya di seluruh tempat yang dilaksanakan jual beli.
“Harapannya kedepan mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur, berarti semua TTP se-Kota Malang di Pasar, toko, warung dan lainnya, sudah di tera,” ungkap Sutiaji.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Walikota Malang Sutiaji menerima secara langsung penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (6/12/2018), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan langsung piagam pengharagaan itu di Aula Hotel El Royale Kota Bandung, Jawa Barat.
Mendag menetapkan 197 pasar rakyat yang tersebar di wilayah Indonesia dan menetapkan 9 Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018. Hal itu sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen.
Dalam rilis yang dikeluarrkan Humas Pemkot Malang, penghargaan PTU Kota Malang 2018 itu ditujukan kepada tiga pasar di Kota Malang. Ketiga pasar itu adalah pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar.
Ketiga pasar itu dinilai bagus berdasarkan penilaian tim Kemendag bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ketiga pasar berprestasi mewujudkan tertib tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
Dalam rilis yang dikeluarkan, dijelaskan juga kalau ketiga pasar tersebut mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran, mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur, serta adil dan transparan.
“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujar Enggar.
Enggar menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” lanjutnya.
Sutiaji mengatakan penghargaan Pasar Tertib Ukur yang diberikan kepada pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar Kota Malang karena dari hasil evaluasi di tiga pasar tersebut telah melakukan Tera terhadap UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya) dengan baik.
“Jadi masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan UTTP di kedua pasar tersebut,” ungkap Sutiaji.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Sutiaji mengatakan akan terus menggencarkan tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan kelengkapannya di seluruh tempat yang dilaksanakan jual beli.
“Harapannya kedepan mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur, berarti semua TTP se-Kota Malang di Pasar, toko, warung dan lainnya, sudah di tera,” ungkap Sutiaji.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Malang Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Tingkat Nasional - Surya Malang"
Post a Comment