SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Dua pengusaha mengeluh soal sulitnya mengurus izin di Kabupaten Malang.
Satu dari dua pengusaha itu bergerak di dalam usaha pasir besi.
Setelah mendapat keluhan itu, Bupati Malang, Rendra Kresna minta keterangan ke Sekda Kabupaten Malang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
( Baca juga : Mile 22 Segara Rilis, Inilah Deretan Film Hollywood yang Pernah Dibintangi Iko Uwais, Ada Star Wars! )
“Dari situ baru diketahui letak kesulitan yang dikeluhkan dua pengusaha tersebut,” kata Rendra Kresna kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/8/2018).
Ternyata keluhan dua pengusaha terkait kewajiban pengganti lahan basah yang ditempati untuk pembangunan pabrik.
Dua pengusaha itu berpikir mereka wajib mencetak dan membuat sawah baru sebagai pengganti lahan yang ditempatinya.
( Baca juga : Resmi Jadian, Jessica Iskandar Pamer Duduk di Pundak Richard Kyle: Geng Tiga Orang Katanya )
Padahal, pengertian mencetak dan membuat lahan sawah baru tersebut cukup menyediakan saluran air irigasi di area persawahan.
“Atas kesalahan pengertian itu, saya akan menemui dan menjelaskan kepada dua pengusaha tersebut.”
“Kan sayang bila investasi ratusan miliar rupiah tertunda gara-gara kesalahan persepsi,” ujar Rendra.
( Baca juga : Pacaran dengan Gadis SMA, Juru Jagal Ayam Pasuruan Sering Mengajaknya ke Tretes, Ujungnya Hamil )
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Usaha dan Investasi Kabupaten Malang, Didik Budi Mulyono mengatakan sekarang tim berupaya mempersiapkan dan mengimplementasi kemudahan berusaha dan investasi dari pemerintah pusat.
Termasuk menindaklanjuti keluhan terkait kesulitan perizinan investasi di Kabupaten Malang.
“Keluhan dua pengusaha itu sudah ditindaklanjuti,” kata Didik Budi Mulyono.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Dua pengusaha mengeluh soal sulitnya mengurus izin di Kabupaten Malang.
Satu dari dua pengusaha itu bergerak di dalam usaha pasir besi.
Setelah mendapat keluhan itu, Bupati Malang, Rendra Kresna minta keterangan ke Sekda Kabupaten Malang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
( Baca juga : Mile 22 Segara Rilis, Inilah Deretan Film Hollywood yang Pernah Dibintangi Iko Uwais, Ada Star Wars! )
“Dari situ baru diketahui letak kesulitan yang dikeluhkan dua pengusaha tersebut,” kata Rendra Kresna kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/8/2018).
Ternyata keluhan dua pengusaha terkait kewajiban pengganti lahan basah yang ditempati untuk pembangunan pabrik.
Dua pengusaha itu berpikir mereka wajib mencetak dan membuat sawah baru sebagai pengganti lahan yang ditempatinya.
( Baca juga : Resmi Jadian, Jessica Iskandar Pamer Duduk di Pundak Richard Kyle: Geng Tiga Orang Katanya )
Padahal, pengertian mencetak dan membuat lahan sawah baru tersebut cukup menyediakan saluran air irigasi di area persawahan.
“Atas kesalahan pengertian itu, saya akan menemui dan menjelaskan kepada dua pengusaha tersebut.”
“Kan sayang bila investasi ratusan miliar rupiah tertunda gara-gara kesalahan persepsi,” ujar Rendra.
( Baca juga : Pacaran dengan Gadis SMA, Juru Jagal Ayam Pasuruan Sering Mengajaknya ke Tretes, Ujungnya Hamil )
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Usaha dan Investasi Kabupaten Malang, Didik Budi Mulyono mengatakan sekarang tim berupaya mempersiapkan dan mengimplementasi kemudahan berusaha dan investasi dari pemerintah pusat.
Termasuk menindaklanjuti keluhan terkait kesulitan perizinan investasi di Kabupaten Malang.
“Keluhan dua pengusaha itu sudah ditindaklanjuti,” kata Didik Budi Mulyono.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Pengusaha Keluhkan Susahnya Mengurus Izin di Kabupaten ..."
Post a Comment