Search

Pemkot Malang Pasang KTP Pada Ratusan Pohon

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tidak hanya mengklasifikasi pohon bernilai heritage, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memberikan KTP kepada pepohonan di Kota Malang.

KTP ini bukan akronim dari Kartu Tanda Penduduk, namun memiliki kepanjangan lain yakni Kartu Tanda Pohon.

KTP itu bakal diberlakukan mulai Oktober 2018. Saat ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih mendata pepohonan yang bakal ditempeli KTP tersebut.

Plt Kepala Disperkim yang juga Asisten II Pemkot Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, penempelan KTP di tahun 2018 ini diprioritaskan di pepohonan di kawasan heritage koridor Ijen.

"Tahap awal ini akan dilakukan di kawasan jalan gunung-gunung itu. Sekitaran Jl Dempo, Gede, Rinjani, Tanggamus, Trip, juga Besar Ijen. Penempelan KTP mungkin sekitar bulan Oktober dilakukan," ujar Diah kepada SuryaMalang.com, Senin (20/8/2018).

Diah menunjukkan model KTP untuk pepohonan itu. KTP itu berupa barcode yang nanti ditempelkan di pepohonan.

Barcode itu nantinya berisi informasi tentang pohon tersebut. "Berisi informasi pohon, seperti nama pohon apa, berapa tahun usianya, kondisinya, juga informasi sejarah semacam 'story line' pohon itu," kata Diah.

Warga bisa membaca informasi pepohonan itu dengan menempelkan barcode itu ke ponsel. Namun saat ini, sistem itu belum diberlakukan karena petugas masih mengidentifikasi dan melengkapi informasi tentang pohon yang bakal ditempeli KTP.

Diah mengaku tidak mengetahui berapa banyak pohon yang bakal diberi KTP di seputaran kawasan heritage koridor Ijen. "Jumlah detilnya masih kami identifikasi ya," katanya.

Dari informasi yang dihimpun SuryaMalang, jumlah pohon yang bakal ditempeli KTP di tahun 2018 ini lebih dari 100 pohon.

Sementara itu, terkait pemasangan 'story line' berisi informasi sejarah sebuah pohon pusaka atau pohon bernilai heritage itu menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Kalau Disperkim semua pohon, mungkin di dalamnya ada pohon yang bernilai heritage. Tetapi kami tidak memilah itu. Prinsipnya semua pohon. Ini sekaligus untuk identifikasi tentang jumlah dan kondisi pepohonan di Kota Malang," tegas Diah.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan Kota Malang memiliki pohon bernilai heritage yakni trembesi (Samanea saman / rain tree), kenari (Canarium), dan beringin (Ficus benjamina). Sutiaji mengharapkan keberadaan pohon heritage itu dijaga, dan bisa menjadi salah satu literasi dan edukasi pariwisata di Kota Malang.

Sutiaji bahkan mengusulkan pohon heritage itu dinarasikan sehingga wisatawan secara mudah menggali informasi tentang pohon itu. Dengan begitu, katanya, pohon heritage itu bisa menjadi salah satu pilihan kunjungan wisatawan di Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tidak hanya mengklasifikasi pohon bernilai heritage, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memberikan KTP kepada pepohonan di Kota Malang.

KTP ini bukan akronim dari Kartu Tanda Penduduk, namun memiliki kepanjangan lain yakni Kartu Tanda Pohon.

KTP itu bakal diberlakukan mulai Oktober 2018. Saat ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih mendata pepohonan yang bakal ditempeli KTP tersebut.

Plt Kepala Disperkim yang juga Asisten II Pemkot Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, penempelan KTP di tahun 2018 ini diprioritaskan di pepohonan di kawasan heritage koridor Ijen.

"Tahap awal ini akan dilakukan di kawasan jalan gunung-gunung itu. Sekitaran Jl Dempo, Gede, Rinjani, Tanggamus, Trip, juga Besar Ijen. Penempelan KTP mungkin sekitar bulan Oktober dilakukan," ujar Diah kepada SuryaMalang.com, Senin (20/8/2018).

Diah menunjukkan model KTP untuk pepohonan itu. KTP itu berupa barcode yang nanti ditempelkan di pepohonan.

Barcode itu nantinya berisi informasi tentang pohon tersebut. "Berisi informasi pohon, seperti nama pohon apa, berapa tahun usianya, kondisinya, juga informasi sejarah semacam 'story line' pohon itu," kata Diah.

Warga bisa membaca informasi pepohonan itu dengan menempelkan barcode itu ke ponsel. Namun saat ini, sistem itu belum diberlakukan karena petugas masih mengidentifikasi dan melengkapi informasi tentang pohon yang bakal ditempeli KTP.

Diah mengaku tidak mengetahui berapa banyak pohon yang bakal diberi KTP di seputaran kawasan heritage koridor Ijen. "Jumlah detilnya masih kami identifikasi ya," katanya.

Dari informasi yang dihimpun SuryaMalang, jumlah pohon yang bakal ditempeli KTP di tahun 2018 ini lebih dari 100 pohon.

Sementara itu, terkait pemasangan 'story line' berisi informasi sejarah sebuah pohon pusaka atau pohon bernilai heritage itu menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Kalau Disperkim semua pohon, mungkin di dalamnya ada pohon yang bernilai heritage. Tetapi kami tidak memilah itu. Prinsipnya semua pohon. Ini sekaligus untuk identifikasi tentang jumlah dan kondisi pepohonan di Kota Malang," tegas Diah.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan Kota Malang memiliki pohon bernilai heritage yakni trembesi (Samanea saman / rain tree), kenari (Canarium), dan beringin (Ficus benjamina). Sutiaji mengharapkan keberadaan pohon heritage itu dijaga, dan bisa menjadi salah satu literasi dan edukasi pariwisata di Kota Malang.

Sutiaji bahkan mengusulkan pohon heritage itu dinarasikan sehingga wisatawan secara mudah menggali informasi tentang pohon itu. Dengan begitu, katanya, pohon heritage itu bisa menjadi salah satu pilihan kunjungan wisatawan di Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkot Malang Pasang KTP Pada Ratusan Pohon"

Post a Comment

Powered by Blogger.