Search

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Belum Kelola Semua ...

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Hingga kini, belum sepenuhnya tempat parkir yang ada di Kabupaten Malang dikelola Dinas Perhubungan. Ini setelah sejumlah tempat parkir dikabupaten Malang masih ada yang dikuasai pihak lain. Seperti tempat parkir obyek wisata, parkir rumah sakit, perkantoran, dan fasilitas umum lain.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, dengan target PAD dari retribusi Parkir yang setiap tahun selalu dinaikkan maka pihaknya berharap sejumlah tempat potensi retribusi parkir yang belum masuk ke Dishub bisa segera dikelola Dishub.

Apalagi Dishub sebagai pelaksana Peraturan Daerah seharusnya mendapat kewenangan penuh mengelola tempat parkir di Kabupaten Malang.

"Ini yang selalu kami koordinasikan dengan sejumlah pihak demi PAD Kabupaten Malang," kata Hafi Lutfi, Minggu (26/8/2018).

Dijelaskan Hafi Lutfi, masih banyak lahan parkir di Kabupaten Malang yang belum dikelola oleh Dishub menjadikan pendapatan dari parkir tidak sepenuhnya masuk ke Dishub yang memiliki kewenangan dalam perparkiran.

Dampaknya, target retribusi parkir yang terus diminta naik dengan asumsi luasnya lahan, seringkali belum tercapai. Seperti di wilayah pariwisata yang pengelolaan parkirnya dipegang berbagai pihak. Juga di fasilitas umum seperti Stadion Kanjuruhan, Kepanjen dan sebagainya.

Kondisi tersebut yang membuat Dishub Kabupaten Malang yang telah berusaha optimal dalam penarikan retribusi parkir berada dalam kondisi sulit.

"Setiap tahun kami diminta untuk menambah target pendapatan parkir. Hal ini dibenarkan dengan potensi yang ada. Sayangnya, potensi belum dalam pengelolaan kami," ujar Hafi Lutfi.

Untuk itu, tambah Hafi Lutfi, pihaknya berharap pada seluruh pemangku kepentingan bisa duduk bersama dalam mengurai persoalan parkir. Karena bagaimanapun, pendapatan dari retribusi parkir masuk ke PAD untuk pembangunan Kabupaten Malang.

"Mudah-mudahan saja berkat koordinasi nantinya potensi parkir bisa kami maksimalkan semuanya untuk PAD," tutur Hafi Lutfi.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Hingga kini, belum sepenuhnya tempat parkir yang ada di Kabupaten Malang dikelola Dinas Perhubungan. Ini setelah sejumlah tempat parkir dikabupaten Malang masih ada yang dikuasai pihak lain. Seperti tempat parkir obyek wisata, parkir rumah sakit, perkantoran, dan fasilitas umum lain.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, dengan target PAD dari retribusi Parkir yang setiap tahun selalu dinaikkan maka pihaknya berharap sejumlah tempat potensi retribusi parkir yang belum masuk ke Dishub bisa segera dikelola Dishub.

Apalagi Dishub sebagai pelaksana Peraturan Daerah seharusnya mendapat kewenangan penuh mengelola tempat parkir di Kabupaten Malang.

"Ini yang selalu kami koordinasikan dengan sejumlah pihak demi PAD Kabupaten Malang," kata Hafi Lutfi, Minggu (26/8/2018).

Dijelaskan Hafi Lutfi, masih banyak lahan parkir di Kabupaten Malang yang belum dikelola oleh Dishub menjadikan pendapatan dari parkir tidak sepenuhnya masuk ke Dishub yang memiliki kewenangan dalam perparkiran.

Dampaknya, target retribusi parkir yang terus diminta naik dengan asumsi luasnya lahan, seringkali belum tercapai. Seperti di wilayah pariwisata yang pengelolaan parkirnya dipegang berbagai pihak. Juga di fasilitas umum seperti Stadion Kanjuruhan, Kepanjen dan sebagainya.

Kondisi tersebut yang membuat Dishub Kabupaten Malang yang telah berusaha optimal dalam penarikan retribusi parkir berada dalam kondisi sulit.

"Setiap tahun kami diminta untuk menambah target pendapatan parkir. Hal ini dibenarkan dengan potensi yang ada. Sayangnya, potensi belum dalam pengelolaan kami," ujar Hafi Lutfi.

Untuk itu, tambah Hafi Lutfi, pihaknya berharap pada seluruh pemangku kepentingan bisa duduk bersama dalam mengurai persoalan parkir. Karena bagaimanapun, pendapatan dari retribusi parkir masuk ke PAD untuk pembangunan Kabupaten Malang.

"Mudah-mudahan saja berkat koordinasi nantinya potensi parkir bisa kami maksimalkan semuanya untuk PAD," tutur Hafi Lutfi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Belum Kelola Semua ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.