Search

Interchange Tol Dalam Kota Libatkan Jalur Kota dan Kabupaten ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyarankan jalur penunjang tol Malang Pandaan di seksi Madyopuro menjadi jalan provinsi.

Jalur yang rencananya diusulkan itu mulai dari Jl Danau Jongge - Jl Sulfat Timur hingga tembus ke Jl Sulfat. Jl SUlfat ini tersambung dengan jalan nasional yakni Jl Tumenggung Suryo dan Sunandar Priyo Sudarso.

Sekretaris Pemkot Malang, Wasto, menuturkan, jalur yang akan diusulkan ke Pemrpov Jatim sebagai jalan provinsi itu terbagi antara jalan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

"Kami akan koordinasikan jalur mulai dari Jl Jongge sampai ke Jl Sulfat, melewati Sulfat Timur itu ke Pemrpov. Harapannya bisa menjadi jalan provinsi karena memang tersambung dengan jalan kabupaten juga," ujar Wasto kepada SuryaMalang.com, Kamis (9/8/2018).

Pantauan SuryaMalang.com, kondisi jalan Danau JOngge belum layak sebagai jalur alternatif keluar masuk tol Mapan seksi Madyopuro itu. Sebab, tidak semua jalur kondisinya bagus. Meskipun ada beberapa titik yang aspalnya bagus, dan diaspal ulang, namun ada beberapa titik yang masih berlubang.

Jalan Danau Jongge juga memiliki jalur kembar. Kondisinya belum ideal untuk volume kendaraan yang padat karena sempitnya jalan.

"Untuk jalan kembar itu memang harus dibenahi, dihidupkan dan diperbaiki," imbuh Wasto.

Dari pantauan satelit, jika jalur itu terhubung, maka dari kawasan exit tol Madyopuro ke Jl Sulfat jaraknya relatif lebih pendek. Namun jalur itu melewati jalan milik Kabupaten Malang, di seputaran Jl Sulfat Timur.

"Nah itu yang sedang kami koordinasikan dengan kabupaten. Kalau dari laporan Dinas PUPR, jalan sudah diaspal untuk yang kawasan kota, tetapi harus dikoordinasikan dengan pembangunan jalan di Kabupaten Malang karena memang melewati jalur kabupaten," imbuh Wasto.

Wasto mengaku kebedaraan tol Mapang berimplikasi kepada kebijakan pembangunan Malang Raya. Salah satunya terhadap penataan jalan.

Sejumlah interchange tol Mapan harus melibatkan jalur kota dan kabupaten. "Itulah yang perlu kami bicarakan, antar daerah di Malang raya," tegas Wasto.

Selain jalur Jl Jongge hingga Jl SUlfat yang bakal menjadi jalur interchange tol, Pemkot Malang juga mengusulkan sejumlah jalan kota menjadi jalan nasional. Jalan itu adalah Jl Ki Ageng Gribig - Mayjen Sungkono yang tersambung dengan kawasan Bululawang Kabupaten Malang.

"Kalau jalur itu sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," pungkas Wasto.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyarankan jalur penunjang tol Malang Pandaan di seksi Madyopuro menjadi jalan provinsi.

Jalur yang rencananya diusulkan itu mulai dari Jl Danau Jongge - Jl Sulfat Timur hingga tembus ke Jl Sulfat. Jl SUlfat ini tersambung dengan jalan nasional yakni Jl Tumenggung Suryo dan Sunandar Priyo Sudarso.

Sekretaris Pemkot Malang, Wasto, menuturkan, jalur yang akan diusulkan ke Pemrpov Jatim sebagai jalan provinsi itu terbagi antara jalan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

"Kami akan koordinasikan jalur mulai dari Jl Jongge sampai ke Jl Sulfat, melewati Sulfat Timur itu ke Pemrpov. Harapannya bisa menjadi jalan provinsi karena memang tersambung dengan jalan kabupaten juga," ujar Wasto kepada SuryaMalang.com, Kamis (9/8/2018).

Pantauan SuryaMalang.com, kondisi jalan Danau JOngge belum layak sebagai jalur alternatif keluar masuk tol Mapan seksi Madyopuro itu. Sebab, tidak semua jalur kondisinya bagus. Meskipun ada beberapa titik yang aspalnya bagus, dan diaspal ulang, namun ada beberapa titik yang masih berlubang.

Jalan Danau Jongge juga memiliki jalur kembar. Kondisinya belum ideal untuk volume kendaraan yang padat karena sempitnya jalan.

"Untuk jalan kembar itu memang harus dibenahi, dihidupkan dan diperbaiki," imbuh Wasto.

Dari pantauan satelit, jika jalur itu terhubung, maka dari kawasan exit tol Madyopuro ke Jl Sulfat jaraknya relatif lebih pendek. Namun jalur itu melewati jalan milik Kabupaten Malang, di seputaran Jl Sulfat Timur.

"Nah itu yang sedang kami koordinasikan dengan kabupaten. Kalau dari laporan Dinas PUPR, jalan sudah diaspal untuk yang kawasan kota, tetapi harus dikoordinasikan dengan pembangunan jalan di Kabupaten Malang karena memang melewati jalur kabupaten," imbuh Wasto.

Wasto mengaku kebedaraan tol Mapang berimplikasi kepada kebijakan pembangunan Malang Raya. Salah satunya terhadap penataan jalan.

Sejumlah interchange tol Mapan harus melibatkan jalur kota dan kabupaten. "Itulah yang perlu kami bicarakan, antar daerah di Malang raya," tegas Wasto.

Selain jalur Jl Jongge hingga Jl SUlfat yang bakal menjadi jalur interchange tol, Pemkot Malang juga mengusulkan sejumlah jalan kota menjadi jalan nasional. Jalan itu adalah Jl Ki Ageng Gribig - Mayjen Sungkono yang tersambung dengan kawasan Bululawang Kabupaten Malang.

"Kalau jalur itu sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," pungkas Wasto.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Interchange Tol Dalam Kota Libatkan Jalur Kota dan Kabupaten ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.