Search

Catatan Malang Corruption Watch untuk KUA-PPAS APBD 2019

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) menilai alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum berimplikasi terhadap kebutuhan masyarakat.

Penilaian MCW ini diberikan setelah menganalisa Kebijakan Umum Anggaran - Prioitas PLafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2019.

MCW memberikan sembilan catatan dari KUA-PPAS APBD 2019. Catatan itu adalah peningkatan aksesibilitas dan pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan pertumbuhan investasi daerah, peningkatan kualitas dan insfrastruktur sarana dan prasarana wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan akuntabilitas penyelenggara Pemerintah kota Malang, peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan terjadinya penurunan jumlah pendapatan asli daerah.

"Kami mendorong supaya adanya akuntabilitas penganggaran, juga supaya penganggaran dan penyusunan program menyentuh dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegas Arda, Divisi Advokasi Korupsi MCW kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/8/2018).

Terkait peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, MCW melihat, perlunya Dinas Kesehatan menyediakan biaya operasional untuk semua Puksesmas di Kota Malang supaya menyediakan fasilitas ramah difabel.

Perihal peningkatan pemerintaah pendapatan masyarakat, ada dua hal yang disoroti MCW yakni program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan belum tepat sasaran, serta masalah pengangguran dan kurang tepatnya pelatihan di Kota Malang.

"Dari tahun 2017, persoalan kemiskinan di Kota Malang belum memiliki jalan keluar. Banyaknya alokasi anggaran yang dijalankan pemerintah tidak berimplikasi terhadap penerima bantuan sosial," tegas Ardan.

MCW mengharapkan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2019, Pemkot Malang memberikan penekanan terhadap sembilan catatan yang disampaikan MCW itu.

"Harapan kami sembilan catatan ini menjadi perhatian bersama, sehingga nantinya penganggaran dan penyusunan program atau kegiatan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, menyelesaikan persoalan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas Ardan.

Pemkot Malang, yakni pihak eksekutif dan legislatif, saat ini sedang membahas KUA-PPAS APBD 2019. Pembahasan ini menjadi pembahasan awalan sebelum Pemkot Malang membahas APBD 2019 dan mengesahkannya. Penyusunan anggaran keuangan dilakukan di proses ini, begitu juga program atau kegiatan selama setahun.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang mengingatkan supaya anggaran Kota Malang terutama Belanja Langsung perlu ditingkatkan supaya digunakan untuk program yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan perekonomian, mendorong tumbuhnya usaha baru dan menyerap tenaga kerja (pro job) dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang (pro poor).

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) menilai alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum berimplikasi terhadap kebutuhan masyarakat.

Penilaian MCW ini diberikan setelah menganalisa Kebijakan Umum Anggaran - Prioitas PLafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2019.

MCW memberikan sembilan catatan dari KUA-PPAS APBD 2019. Catatan itu adalah peningkatan aksesibilitas dan pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan pertumbuhan investasi daerah, peningkatan kualitas dan insfrastruktur sarana dan prasarana wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan akuntabilitas penyelenggara Pemerintah kota Malang, peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan terjadinya penurunan jumlah pendapatan asli daerah.

"Kami mendorong supaya adanya akuntabilitas penganggaran, juga supaya penganggaran dan penyusunan program menyentuh dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegas Arda, Divisi Advokasi Korupsi MCW kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/8/2018).

Terkait peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, MCW melihat, perlunya Dinas Kesehatan menyediakan biaya operasional untuk semua Puksesmas di Kota Malang supaya menyediakan fasilitas ramah difabel.

Perihal peningkatan pemerintaah pendapatan masyarakat, ada dua hal yang disoroti MCW yakni program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan belum tepat sasaran, serta masalah pengangguran dan kurang tepatnya pelatihan di Kota Malang.

"Dari tahun 2017, persoalan kemiskinan di Kota Malang belum memiliki jalan keluar. Banyaknya alokasi anggaran yang dijalankan pemerintah tidak berimplikasi terhadap penerima bantuan sosial," tegas Ardan.

MCW mengharapkan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2019, Pemkot Malang memberikan penekanan terhadap sembilan catatan yang disampaikan MCW itu.

"Harapan kami sembilan catatan ini menjadi perhatian bersama, sehingga nantinya penganggaran dan penyusunan program atau kegiatan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, menyelesaikan persoalan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas Ardan.

Pemkot Malang, yakni pihak eksekutif dan legislatif, saat ini sedang membahas KUA-PPAS APBD 2019. Pembahasan ini menjadi pembahasan awalan sebelum Pemkot Malang membahas APBD 2019 dan mengesahkannya. Penyusunan anggaran keuangan dilakukan di proses ini, begitu juga program atau kegiatan selama setahun.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang mengingatkan supaya anggaran Kota Malang terutama Belanja Langsung perlu ditingkatkan supaya digunakan untuk program yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan perekonomian, mendorong tumbuhnya usaha baru dan menyerap tenaga kerja (pro job) dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang (pro poor).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catatan Malang Corruption Watch untuk KUA-PPAS APBD 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.