Search

PDIP Minta Pemkot Malang Gaet Investasi Demi Penciptaan ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Fraksi di DPRD Kota Malang juga menyoroti perihal ketenagakerjaan di Kota Malang dalam Rapat Paripurna Pendapat Fraksi DPRD Kota Malang tentang KUA-PPAS APBD Kota Malang 2019, Sabtu (4/8/2018). Salah satu fraksi yang mendorong penciptaan peluang kerja adalah PDIP.

Juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PDIP, Hadi Susanto menegaskan Pemerintah Kota Malang harus terus menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

"Pemerintah Kota Malang harus menekan tingkat pengangguran terbuka, salah satunya dengan mendorong masuknya investasi ke Kota Malang. Masuknya investasi ke Kota Malang bisa menumbuhkan peluang usaha dan kerja di Kota Malang," tegas Hadi.

Baca: Malang Corruption Watch Soroti Empat Kegiatan yang Tidak Teralisasi di Tahun 2017

Menurut Hadi, Pemkot Malang bisa menggelar Malang Fair untuk menggaet investor masuk ke Kota Malang, serta memberikan stimulus kemudahan menanam investasi di Kota Malang.

"Pemkot Malang bisa menampilkan unggulan-unggulan Kota Malang sehingga menarik investor masuk," tegasnya.

Berdasarkan data, pengangguran Kota Malang di tahun 2016 mencapai 6.194 orang. Jumlah ini turun di tahun 2017 mencapai 5.751 orang.

Meskipun TPT turun setiap tahun, Hadi menegaskan, Pemkot Malang tidak boleh tinggal diam namun harus terus menekannya dan menumbuhkan peluang kerja.

Terkait investasi daerah ini, MCW juga memberikan catatan supaya Pemkot Malang meningkatkan pertumbuhan investasi daerah. MCW melihat Pemkot Malang perlu memperbaiki prosedur investasi dan peningkatan pelayanan investasi.

"Kota Malang belum memiliki payung hukum yang khusus mengatur penanaman modal, sehingga tata cara dan mekanisme penanaman modal belum diatur secara detil di Kota Malang. Jika diatur tentunya bisa menciptakan iklim investasi yang baik dan ada kepastian hukum yang kuat untuk melindungi penanam modal," ujar Ardan, dari Divisi Advokasi Korupsi Politik MCW.

Keberadaan payung hukum di sektor investasi dan penanaman modal ini, lanjut Ardan, juga bakal meningkatkan produktifitas ekonomi lokal, seperti kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Fraksi di DPRD Kota Malang juga menyoroti perihal ketenagakerjaan di Kota Malang dalam Rapat Paripurna Pendapat Fraksi DPRD Kota Malang tentang KUA-PPAS APBD Kota Malang 2019, Sabtu (4/8/2018). Salah satu fraksi yang mendorong penciptaan peluang kerja adalah PDIP.

Juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PDIP, Hadi Susanto menegaskan Pemerintah Kota Malang harus terus menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

"Pemerintah Kota Malang harus menekan tingkat pengangguran terbuka, salah satunya dengan mendorong masuknya investasi ke Kota Malang. Masuknya investasi ke Kota Malang bisa menumbuhkan peluang usaha dan kerja di Kota Malang," tegas Hadi.

Baca: Malang Corruption Watch Soroti Empat Kegiatan yang Tidak Teralisasi di Tahun 2017

Menurut Hadi, Pemkot Malang bisa menggelar Malang Fair untuk menggaet investor masuk ke Kota Malang, serta memberikan stimulus kemudahan menanam investasi di Kota Malang.

"Pemkot Malang bisa menampilkan unggulan-unggulan Kota Malang sehingga menarik investor masuk," tegasnya.

Berdasarkan data, pengangguran Kota Malang di tahun 2016 mencapai 6.194 orang. Jumlah ini turun di tahun 2017 mencapai 5.751 orang.

Meskipun TPT turun setiap tahun, Hadi menegaskan, Pemkot Malang tidak boleh tinggal diam namun harus terus menekannya dan menumbuhkan peluang kerja.

Terkait investasi daerah ini, MCW juga memberikan catatan supaya Pemkot Malang meningkatkan pertumbuhan investasi daerah. MCW melihat Pemkot Malang perlu memperbaiki prosedur investasi dan peningkatan pelayanan investasi.

"Kota Malang belum memiliki payung hukum yang khusus mengatur penanaman modal, sehingga tata cara dan mekanisme penanaman modal belum diatur secara detil di Kota Malang. Jika diatur tentunya bisa menciptakan iklim investasi yang baik dan ada kepastian hukum yang kuat untuk melindungi penanam modal," ujar Ardan, dari Divisi Advokasi Korupsi Politik MCW.

Keberadaan payung hukum di sektor investasi dan penanaman modal ini, lanjut Ardan, juga bakal meningkatkan produktifitas ekonomi lokal, seperti kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "PDIP Minta Pemkot Malang Gaet Investasi Demi Penciptaan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.