SURYAMALANG.COM, BANJARMASIN - Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggung-jawaban yang jelas, teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang terus melakukan perbaikan pada SAKIP, dan atas kerja keras tersebut, Nilai BB mampu diraih SAKIP Kota Malang untuk periode tahun 2018.
Ini merupakan skor BB yang ketiga kalinya setelah periode pelaporan tahun 2016 dan 2017. Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Walikota Malang, Sutiaji dari Menteri PAN RB RI, Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaksi Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
"Ini (penghargaan) wujud dari komitmen Pemerintah Kota untuk senantiasa mengedepankan kinerja yang berbasis pada mutu pelayanan publik dan outcome. Itu patut kita syukuri, meskipun masih banyak hal yang perlu terus ditingkatkan karena 3 (tiga) tahun kita stagn (berhenti) di BB. Tentu, kita akan terus memacu agar pada saatnya Kota Malang harus mampu meraih skor A. Perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus kita bangun, yang salah satu instrumen kita lakukan di 2019 adalah program Lelang Kinerja, "kata Sutiaji.
"Kami berharap melalui lelang kinerja, orientasi pada outcome makin kuat, target terukur jelas dengan komposisi anggaran yang terukur pula. Selaras hal itu, rightsizing atau restrukturisasi SOTK juga kita lakukan dalam rangka fokus tusi (tugas fungsi) sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang itu tentu menjadikan in efisiensi. Semoga tahun berikutnya dengan disertai langkah tersebut, nilai A mampu kita raih, "sambung Sutiaji optimis.
Sementara menurut Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kinerja Aparatur dan Pengawasan PAN RB RI, acara dihelat untuk mengaktualisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.
"Sebagai katalisator efisiensi anggaran, SAKIP harus mampu mendorong program Pemda berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat" kata Yusuf Ateh.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
"Saya mengharapkan agar kabupaten/kota tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," ujarnya.
Menurut Men PAN RB, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi. (Ts-Humas)
SURYAMALANG.COM, BANJARMASIN - Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggung-jawaban yang jelas, teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang terus melakukan perbaikan pada SAKIP, dan atas kerja keras tersebut, Nilai BB mampu diraih SAKIP Kota Malang untuk periode tahun 2018.
Ini merupakan skor BB yang ketiga kalinya setelah periode pelaporan tahun 2016 dan 2017. Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Walikota Malang, Sutiaji dari Menteri PAN RB RI, Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaksi Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
"Ini (penghargaan) wujud dari komitmen Pemerintah Kota untuk senantiasa mengedepankan kinerja yang berbasis pada mutu pelayanan publik dan outcome. Itu patut kita syukuri, meskipun masih banyak hal yang perlu terus ditingkatkan karena 3 (tiga) tahun kita stagn (berhenti) di BB. Tentu, kita akan terus memacu agar pada saatnya Kota Malang harus mampu meraih skor A. Perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus kita bangun, yang salah satu instrumen kita lakukan di 2019 adalah program Lelang Kinerja, "kata Sutiaji.
"Kami berharap melalui lelang kinerja, orientasi pada outcome makin kuat, target terukur jelas dengan komposisi anggaran yang terukur pula. Selaras hal itu, rightsizing atau restrukturisasi SOTK juga kita lakukan dalam rangka fokus tusi (tugas fungsi) sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang itu tentu menjadikan in efisiensi. Semoga tahun berikutnya dengan disertai langkah tersebut, nilai A mampu kita raih, "sambung Sutiaji optimis.
Sementara menurut Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kinerja Aparatur dan Pengawasan PAN RB RI, acara dihelat untuk mengaktualisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.
"Sebagai katalisator efisiensi anggaran, SAKIP harus mampu mendorong program Pemda berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat" kata Yusuf Ateh.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
"Saya mengharapkan agar kabupaten/kota tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," ujarnya.
Menurut Men PAN RB, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi. (Ts-Humas)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kota Malang Raih SAKIP Dengan Predikat BB, Wujud Komitmen Pemkot Dalam Peningkatan Kinerja - Surya Malang"
Post a Comment