Search

Ada 52 Warga Ponorogo Pindah ke Malang, Polisi Cari Katimun - KOMPAS.com


PONOROGO, KOMPAS.com — Polres Ponorogo sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kepindahan 52 warga Ponorogo ke Malang karena isu kiamat.

Tim khusus yang beranggotakan satuan reserse dan kriminal dan satuan intelkam diterjunkan untuk mencari keberadaan Katimun yang tidak diketahui setelah pindah ke Kabupaten Malang.

Katimun diduga sebagai orang yang mengajak 52 warga pindah ke Malang karena isu kiamat.

"Kami sementara menyelidiki kasus ini. Kami membentuk tim untuk mencari keberadaan Katimun untuk diperiksa terkait kepindahan 52 warga ke Malang," kata Kapolres PonorogoAKBP Radiant yang dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2019) siang.

Baca juga: 6 Fakta Ajaran Dunia Kiamat Katimun, 52 Warga Mengungsi hingga Rela Jual Rumah 

Radiant mengatakan, Polres Ponorogo sudah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk mencari keberadaan Katimun.

Pasalnya, sejak berita 52 warga Ponorogo pindah ke Malang santer di media, keberadaan Katimun tidak diketahui.

Menurut Radiant, pemeriksaan Katimun diperlukan untuk mengetahui motif kepergian 16 keluarga asal Desa Watu Bonang ke Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, polisi juga ingin mengungkap hal apa saja yang disampaikan Katimun kepada warga sehingga 52 warga mau pindah ke Kabupaten Malang.

"Kami dalami dulu keterangan Katimun karena kami belum ketemu Katimun. Keterangan Katimun diperlukan agar bisa mengetahui apa yang dia lakukan sehingga 52 warga mau pindah ke Malang. Siapa tahu Katimun mengambil keuntungan," kata Radiant

Tak hanya Katimun, warga yang pindah dan sudah nekat menjual rumah tanah juga diperiksa. Pemeriksaan terhadap warga untuk mengetahui penggunaan uang setelah rumah dan tanah dijual. 

Soal ajaran Toriqoh Musa, Radiant mengungkapkan, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadin, di bawah pimpinan Kiai Muhammad Romli sudah mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media itu tidak benar.

Radiant mengatakan, polres sudah menggelar rapat bersama dengan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Forkompimda bersama tokoh agama dan MUI menyikap persoalan kasus di Watubonang.

Hasil rapat, polisi bersama TNI dan tokoh agama dan MUI turun ke desa untuk membina warga setempat. 


Let's block ads! (Why?)


PONOROGO, KOMPAS.com — Polres Ponorogo sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kepindahan 52 warga Ponorogo ke Malang karena isu kiamat.

Tim khusus yang beranggotakan satuan reserse dan kriminal dan satuan intelkam diterjunkan untuk mencari keberadaan Katimun yang tidak diketahui setelah pindah ke Kabupaten Malang.

Katimun diduga sebagai orang yang mengajak 52 warga pindah ke Malang karena isu kiamat.

"Kami sementara menyelidiki kasus ini. Kami membentuk tim untuk mencari keberadaan Katimun untuk diperiksa terkait kepindahan 52 warga ke Malang," kata Kapolres PonorogoAKBP Radiant yang dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2019) siang.

Baca juga: 6 Fakta Ajaran Dunia Kiamat Katimun, 52 Warga Mengungsi hingga Rela Jual Rumah 

Radiant mengatakan, Polres Ponorogo sudah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk mencari keberadaan Katimun.

Pasalnya, sejak berita 52 warga Ponorogo pindah ke Malang santer di media, keberadaan Katimun tidak diketahui.

Menurut Radiant, pemeriksaan Katimun diperlukan untuk mengetahui motif kepergian 16 keluarga asal Desa Watu Bonang ke Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, polisi juga ingin mengungkap hal apa saja yang disampaikan Katimun kepada warga sehingga 52 warga mau pindah ke Kabupaten Malang.

"Kami dalami dulu keterangan Katimun karena kami belum ketemu Katimun. Keterangan Katimun diperlukan agar bisa mengetahui apa yang dia lakukan sehingga 52 warga mau pindah ke Malang. Siapa tahu Katimun mengambil keuntungan," kata Radiant

Tak hanya Katimun, warga yang pindah dan sudah nekat menjual rumah tanah juga diperiksa. Pemeriksaan terhadap warga untuk mengetahui penggunaan uang setelah rumah dan tanah dijual. 

Soal ajaran Toriqoh Musa, Radiant mengungkapkan, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadin, di bawah pimpinan Kiai Muhammad Romli sudah mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media itu tidak benar.

Radiant mengatakan, polres sudah menggelar rapat bersama dengan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Forkompimda bersama tokoh agama dan MUI menyikap persoalan kasus di Watubonang.

Hasil rapat, polisi bersama TNI dan tokoh agama dan MUI turun ke desa untuk membina warga setempat. 


Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada 52 Warga Ponorogo Pindah ke Malang, Polisi Cari Katimun - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.