Search

Bekraf Ajak 80 UMKM di Kota Malang Ikuti Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerjasama dengan Universitas Pembangunan nasional 'Veteran' Yogyakarta serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang mengajak 80 UMKM di Kota Malang untuk mengikuti sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sosialisasi digelar di Hotel Atria, Kota Malang. Pesertanya para pelaku ekonomi kreatif, komunitas dan UMKM di Kota Malang.

Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf, menyatakan, bahwa program sosialisasi HKI ini termasuk program prioritas nasional.

Menurutnya, ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Untuk itu, diharapkan produk komuditas memiliki nilai tambah dengan terlindungi Hak kekayaan Intelektualnya.” ujarnya.

Kata Ari, tujuan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif ini ialah untuk mensosialisasikan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta intelektual.

Hal itu dilakukan agar terhindar dari praktik kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya.

"Hal ini juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global," paparnya.

Sementara itu Kepala Disbudpar Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HKI produk mereka masing, masing-masing.

"Malang ini memiliki cukup banyak produk potensial. Maka dari itu, kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerjasama dengan Universitas Pembangunan nasional 'Veteran' Yogyakarta serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang mengajak 80 UMKM di Kota Malang untuk mengikuti sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sosialisasi digelar di Hotel Atria, Kota Malang. Pesertanya para pelaku ekonomi kreatif, komunitas dan UMKM di Kota Malang.

Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf, menyatakan, bahwa program sosialisasi HKI ini termasuk program prioritas nasional.

Menurutnya, ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Untuk itu, diharapkan produk komuditas memiliki nilai tambah dengan terlindungi Hak kekayaan Intelektualnya.” ujarnya.

Kata Ari, tujuan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif ini ialah untuk mensosialisasikan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta intelektual.

Hal itu dilakukan agar terhindar dari praktik kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya.

"Hal ini juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global," paparnya.

Sementara itu Kepala Disbudpar Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HKI produk mereka masing, masing-masing.

"Malang ini memiliki cukup banyak produk potensial. Maka dari itu, kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bekraf Ajak 80 UMKM di Kota Malang Ikuti Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.