SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Legal Manager PT KIS, Abdul Salam, dan Ketua Paguyuban Pasar Blimbing, Kamat, mendatangi Balai Kota Malang, Senin (16/4/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka berdua ingin bertemu Sekda Pemkot Malang, Wasto.
Namun keduanya tidak bisa menemui Wasto karena yang bersangkutan sedang menerima tamu dari DPR RI. Kedatangan mereka memiliki tujuan yang berbeda.
Kamat datang untuk menanyakan kepastian proses pembangunan pasar, sedangkan Salam ingin menanyakan hasil konsultasi Pemkot Malang dengan Kemendagri, termasuk proses relokasi pedagangPasar Blimbing.
Kamat juga mengatakan telah melaporkan Pemkot Malang ke Kejaksaan NegeriKota Malang terkait adanya pungli dan praktik korupsi. Ia mengatakan, ada penarikan di luar prosedur bagi pedagang liar yang nilainya antara Rp 1.250.000 hingga Rp 20 juta.
Kata Kamat, ada sejumlah pedagang liar yang membuka lapak di pasar relokasi di Kelurahan Pandanwangi. Penambahan lapak itu di luar prosedur. Mereka kemudian dimintai uang oleh petugas.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Kejaksaan tanggal 10 lalu. Saya punya bukti kuitansi,” ujar Kamat.
Di sisi lain, Kamat berharap Pemkot Malang segera membangun Pasar Blimbing. Pasalnya, ia mengalami banyak kerugian setelah direlokasi sejak 2012 lalu. Ia tidak bisa berdagang di tempat relokasi karena ada pihak yang menutup akses ke sana.
Tidak hanya kerugian materi, Kamat juga mengatakan kehilangan istrinya akibat menunggu pembangunan Pasar Blimbing yang tak kunjung terealisasi.
Jika di Pasar Blimbing dulu ia dapat meraih omset hingga Rp 20 juta, setelah direlokasi di Pandanwangi, ia tidak mendapatkan omset sama sekali. Hal itu membuat istrinya stres dan sakit keras sebelum akhirnya meninggal pada awal tahun lalu.
“Minggu ini masuk 100 harinya,” tambah Kamat, Senin (16/4/2018).
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Legal Manager PT KIS, Abdul Salam, dan Ketua Paguyuban Pasar Blimbing, Kamat, mendatangi Balai Kota Malang, Senin (16/4/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka berdua ingin bertemu Sekda Pemkot Malang, Wasto.
Namun keduanya tidak bisa menemui Wasto karena yang bersangkutan sedang menerima tamu dari DPR RI. Kedatangan mereka memiliki tujuan yang berbeda.
Kamat datang untuk menanyakan kepastian proses pembangunan pasar, sedangkan Salam ingin menanyakan hasil konsultasi Pemkot Malang dengan Kemendagri, termasuk proses relokasi pedagangPasar Blimbing.
Kamat juga mengatakan telah melaporkan Pemkot Malang ke Kejaksaan NegeriKota Malang terkait adanya pungli dan praktik korupsi. Ia mengatakan, ada penarikan di luar prosedur bagi pedagang liar yang nilainya antara Rp 1.250.000 hingga Rp 20 juta.
Kata Kamat, ada sejumlah pedagang liar yang membuka lapak di pasar relokasi di Kelurahan Pandanwangi. Penambahan lapak itu di luar prosedur. Mereka kemudian dimintai uang oleh petugas.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Kejaksaan tanggal 10 lalu. Saya punya bukti kuitansi,” ujar Kamat.
Di sisi lain, Kamat berharap Pemkot Malang segera membangun Pasar Blimbing. Pasalnya, ia mengalami banyak kerugian setelah direlokasi sejak 2012 lalu. Ia tidak bisa berdagang di tempat relokasi karena ada pihak yang menutup akses ke sana.
Tidak hanya kerugian materi, Kamat juga mengatakan kehilangan istrinya akibat menunggu pembangunan Pasar Blimbing yang tak kunjung terealisasi.
Jika di Pasar Blimbing dulu ia dapat meraih omset hingga Rp 20 juta, setelah direlokasi di Pandanwangi, ia tidak mendapatkan omset sama sekali. Hal itu membuat istrinya stres dan sakit keras sebelum akhirnya meninggal pada awal tahun lalu.
“Minggu ini masuk 100 harinya,” tambah Kamat, Senin (16/4/2018).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pedagang dan Investor Pasar Blimbing Datangi Balai Kota Malang ..."
Post a Comment