Search

Ribuan Nama Pemilih di Kota Malang Terancam Dicoret

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bakal mencoret ribuan nama pemilih. Pencoretan itu akan dilakukan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 19 April nanti.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang Deny R Bachtiar, ada 1.838 data pemilih yang masuk kategori 'tidak jelas'. Kategori ini adalah namanya tertera di daftar pemilih dalam pemilihan sebelumnya, namun ketika diverifikasi orangnya tidak ketemu atau kemungkinan ada persoalan di data kependudukan.

"Ini masih kami telusuri sebelum benar-benar kami coret. Ada yang ketemu kemudian kami tanyakan kelengkapan data KTP elektroniknya, dan harus kami sesuaikan atau tanyakan ke Dispenduk. Apakah data yang bersangkutan memang ada. Namun ada juga yang kami telusuri, orangnya tidak ada. Pengurus RT arau RW-nya tidak tahu," lanjut Deny.

Jika dalam penelusuran itu diketahui mereka memang benar warga yang memiliki hak pilih, maka nama mereka akan dimasukkan di daftar pemilih.

Semua data yang terekap dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dipampang ke masyarakat melalui kantor kelurahan atau Balai RW/RT setempat. Dalam DPS tersebut ada kategori pemilih KTP elektronik dan non elektronik artinya mereka memenuhi syarat tapi belum melakukan perekaman e-KTP.

"Kami harus benar-benar hati-hati karena ini terkait hak pilih seseorang. Kalau memang orang dalam daftar itu tidak ada, maka kami akan mencoretnya," tegas Deny.

Data terakhir, jumlah DPS Pilkada Kota Malang 2018 sebanyak 605.081 jiwa. DPS saat ini digeber ke masyarakat untuk dicermati sebelum ditetapkan menjadi DPT 19 April nanti.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bakal mencoret ribuan nama pemilih. Pencoretan itu akan dilakukan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 19 April nanti.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang Deny R Bachtiar, ada 1.838 data pemilih yang masuk kategori 'tidak jelas'. Kategori ini adalah namanya tertera di daftar pemilih dalam pemilihan sebelumnya, namun ketika diverifikasi orangnya tidak ketemu atau kemungkinan ada persoalan di data kependudukan.

"Ini masih kami telusuri sebelum benar-benar kami coret. Ada yang ketemu kemudian kami tanyakan kelengkapan data KTP elektroniknya, dan harus kami sesuaikan atau tanyakan ke Dispenduk. Apakah data yang bersangkutan memang ada. Namun ada juga yang kami telusuri, orangnya tidak ada. Pengurus RT arau RW-nya tidak tahu," lanjut Deny.

Jika dalam penelusuran itu diketahui mereka memang benar warga yang memiliki hak pilih, maka nama mereka akan dimasukkan di daftar pemilih.

Semua data yang terekap dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dipampang ke masyarakat melalui kantor kelurahan atau Balai RW/RT setempat. Dalam DPS tersebut ada kategori pemilih KTP elektronik dan non elektronik artinya mereka memenuhi syarat tapi belum melakukan perekaman e-KTP.

"Kami harus benar-benar hati-hati karena ini terkait hak pilih seseorang. Kalau memang orang dalam daftar itu tidak ada, maka kami akan mencoretnya," tegas Deny.

Data terakhir, jumlah DPS Pilkada Kota Malang 2018 sebanyak 605.081 jiwa. DPS saat ini digeber ke masyarakat untuk dicermati sebelum ditetapkan menjadi DPT 19 April nanti.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ribuan Nama Pemilih di Kota Malang Terancam Dicoret"

Post a Comment

Powered by Blogger.