Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita 37 pohon ganja yang ditanam di halaman belakang rumah salah seorang tersangka.
Meski ditanam dalam sepetak tanah di halaman belakang rumah puluhan ganja yang ditanam pelaku tumbuh subur tanpa terdeteksi.
Lantas bagaimana pelaku menutupi bisnis gelap kebun ganja miliknya dari warga dan aparat setempat. Berikut penelusuran tim Gelar Perkara.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita 37 pohon ganja yang ditanam di halaman belakang rumah salah seorang tersangka.
Meski ditanam dalam sepetak tanah di halaman belakang rumah puluhan ganja yang ditanam pelaku tumbuh subur tanpa terdeteksi.
Lantas bagaimana pelaku menutupi bisnis gelap kebun ganja miliknya dari warga dan aparat setempat. Berikut penelusuran tim Gelar Perkara.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengungkapan Bisnis Budidaya Ganja di Malang"
Post a Comment