SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota Satreskoba Polres Malang Kota menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Malang Raya, Minggu (22/4/2018).
Polisi juga menyita 37 pohon ganja siap panen di rumah di Jalan Jaya Srani IX Pakis, Kabupaten Malang.
“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah kami tangani,” ujar Ipda Bambang Heryanta, Kepala Bagian Operasional Satreskoba Polres Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Suami Istri di Probolinggo Tewas saat Cabut Bulu Ayam, Begini Kejadiannya )
Namun, Bambang enggan membeberkan perkara sebelumnya.
“Ini masih kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.
Penangkapan di Pakis dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi bersenjata lengkap mendatangi rumah itu.
Polisi menemukan empat orang berinisial Ad (23), Hk (25), Di (21), dan Dim (27).
( Baca juga : Meski Tengah Hamil, Kahiyang Ayu Masih Terlihat Cantik Dengan Kebaya, Ini Dia Potretnya )
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota Satreskoba Polres Malang Kota menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Malang Raya, Minggu (22/4/2018).
Polisi juga menyita 37 pohon ganja siap panen di rumah di Jalan Jaya Srani IX Pakis, Kabupaten Malang.
“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah kami tangani,” ujar Ipda Bambang Heryanta, Kepala Bagian Operasional Satreskoba Polres Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Suami Istri di Probolinggo Tewas saat Cabut Bulu Ayam, Begini Kejadiannya )
Namun, Bambang enggan membeberkan perkara sebelumnya.
“Ini masih kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.
Penangkapan di Pakis dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi bersenjata lengkap mendatangi rumah itu.
Polisi menemukan empat orang berinisial Ad (23), Hk (25), Di (21), dan Dim (27).
( Baca juga : Meski Tengah Hamil, Kahiyang Ayu Masih Terlihat Cantik Dengan Kebaya, Ini Dia Potretnya )
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gerebek Persembunyian Tersangka di Kabupetan Malang, Pohon ..."
Post a Comment