SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Timur. Hasilnya, dari 53 Paslon yang berlaga di Pemilukada Serentak pada 27 Juni 2018 mendatang, Calon Walikota Malang, Moch Anton menjadi yang terkaya dengan harta berjumlah Rp113.280.730.356.
Disusul Calon Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dengan Rp94.148.193.957 dan Calon Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dengan Rp58.396.570.453.
Sementara untuk yang terendah adalah Calon Wakil Bupati Probolinggo, Mohammad Muzayyan dengan Rp172.000.000.
Berada tipis di bawah harta kekayaan Calon Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Achmad Rofii dengan harta Rp193.429.829 dan Calon Wakil Walikota Mojokerto, Ade Ria Suryani dengan Rp220.317.673.
Hadir dalam acara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah area yang menjadi rawan korupsi adalah di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
"Area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya, Kamis (12/4/2018).
Oleh karena itu, sangat penting menjaga Pilkada berintegritas dengan diumumkan harta kekayaan masing-masing pasangan calon. Jika para kepala daerah ini terpilih, Mendagri menyarankan bekerjasama dengan DPRD setempat dalam perencanaan anggaran. Namun, tidak dilakukan dengan cara-cara tak terpuji, seperti kongkalikong atau terjadi transaksi antara eksekutif dan legislatif.
"Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD harus bayar berapa. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal di Jambi yang gubernurnya ditahan KPK (karena) perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat," ungkapnya.
Banyak kasus penahanan kepala daerah yang perkaranya adalah jual beli jabatan. "Semua harus hati-hati dan jangan sampai ada permainan karena jabatan," tandasnya.
Selain Mendagri, acara tersebut dihadiri komisioner KPK Basaria Panjaitan, beserta 53 pasangan calon kepala daerah yang terdiri dari 50 pasangan calon wali kota-wakil wali kota/calon bupati-wakil bupati, serta dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
(fzy)
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Timur. Hasilnya, dari 53 Paslon yang berlaga di Pemilukada Serentak pada 27 Juni 2018 mendatang, Calon Walikota Malang, Moch Anton menjadi yang terkaya dengan harta berjumlah Rp113.280.730.356.
Disusul Calon Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dengan Rp94.148.193.957 dan Calon Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dengan Rp58.396.570.453.
Sementara untuk yang terendah adalah Calon Wakil Bupati Probolinggo, Mohammad Muzayyan dengan Rp172.000.000.
Berada tipis di bawah harta kekayaan Calon Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Achmad Rofii dengan harta Rp193.429.829 dan Calon Wakil Walikota Mojokerto, Ade Ria Suryani dengan Rp220.317.673.
Hadir dalam acara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah area yang menjadi rawan korupsi adalah di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
"Area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya, Kamis (12/4/2018).
Oleh karena itu, sangat penting menjaga Pilkada berintegritas dengan diumumkan harta kekayaan masing-masing pasangan calon. Jika para kepala daerah ini terpilih, Mendagri menyarankan bekerjasama dengan DPRD setempat dalam perencanaan anggaran. Namun, tidak dilakukan dengan cara-cara tak terpuji, seperti kongkalikong atau terjadi transaksi antara eksekutif dan legislatif.
"Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD harus bayar berapa. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal di Jambi yang gubernurnya ditahan KPK (karena) perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat," ungkapnya.
Banyak kasus penahanan kepala daerah yang perkaranya adalah jual beli jabatan. "Semua harus hati-hati dan jangan sampai ada permainan karena jabatan," tandasnya.
Selain Mendagri, acara tersebut dihadiri komisioner KPK Basaria Panjaitan, beserta 53 pasangan calon kepala daerah yang terdiri dari 50 pasangan calon wali kota-wakil wali kota/calon bupati-wakil bupati, serta dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
(fzy)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cawalkot Malang Terkaya dan Cawabup Probolinggo Termiskin di ..."
Post a Comment