Search

Terkait Penangkapan KPK Terhadap Pejabat Kota Malang, Ini ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota Komisi II DPR RI, M Hatta, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulah di Kota Malang.

Hal ini ditegaskan oleh Hatta saat berkunjung ke Balai Kota Malang, Selasa (10/4/2018).

Hatta bersama anggota Panja Pilkada Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Malang untuk mengetahui proses Pilkada Kota Malang.

Rombongan ditemui oleh pejabat Pemkot Malang dipimpin Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi Jatim, juga KPU Kota Malang.

Dalam forum itu, Hatta menanggapi proses hukum yang kini dihadapi oleh pejabat dewan dan eksekutif Kota Malang.

"Komisi II sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Kemendagri juga KPK bahwa selama masa Pilkada supaya adil tidak ada penangkapan. Tetapi KPK berulah lagi, ini yang terjadi di Kota Malang," ujar Hatta.

KPK berulah karena menangkap dua calon kepala daerah (M Anton dan Yaqud Ananda Gudban) dan belasan anggota DPRD Kota Malang.

Penangkapan anggota dewan itu, katanya, membuat pemerintahan terganggu.

"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK. Tetapi seharusnya bisa dilakukan bertahap.

"Dan seharusnya KPK melihat apakah ganggu pemerintahan atau tidak. Ini yang dirugikan rakyat," tegasnya.

Hatta melontarkan pernyataan itu setelah mendengar penjelasan Pjs wali kota perihal kondisi Kota Malang, antara lain tentang ditahannya dua calon wali kota dan belasan anggota dewan.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota Komisi II DPR RI, M Hatta, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulah di Kota Malang.

Hal ini ditegaskan oleh Hatta saat berkunjung ke Balai Kota Malang, Selasa (10/4/2018).

Hatta bersama anggota Panja Pilkada Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Malang untuk mengetahui proses Pilkada Kota Malang.

Rombongan ditemui oleh pejabat Pemkot Malang dipimpin Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi Jatim, juga KPU Kota Malang.

Dalam forum itu, Hatta menanggapi proses hukum yang kini dihadapi oleh pejabat dewan dan eksekutif Kota Malang.

"Komisi II sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Kemendagri juga KPK bahwa selama masa Pilkada supaya adil tidak ada penangkapan. Tetapi KPK berulah lagi, ini yang terjadi di Kota Malang," ujar Hatta.

KPK berulah karena menangkap dua calon kepala daerah (M Anton dan Yaqud Ananda Gudban) dan belasan anggota DPRD Kota Malang.

Penangkapan anggota dewan itu, katanya, membuat pemerintahan terganggu.

"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK. Tetapi seharusnya bisa dilakukan bertahap.

"Dan seharusnya KPK melihat apakah ganggu pemerintahan atau tidak. Ini yang dirugikan rakyat," tegasnya.

Hatta melontarkan pernyataan itu setelah mendengar penjelasan Pjs wali kota perihal kondisi Kota Malang, antara lain tentang ditahannya dua calon wali kota dan belasan anggota dewan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terkait Penangkapan KPK Terhadap Pejabat Kota Malang, Ini ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.