VIVA – Polres Malang Kota menangkap jaringan petani ganja di sebuah rumah di Jalan Raya Srani, Pakis, Kabupaten Malang. Saat penggerebekan polisi menemukan 37 pohon ganja siap panen.
"Pengungkapan ganja diawali dari salah satu tersangka. Saat ditangkap membawa sebungkus ganja kering dan ditemukan satu toples ganja dirumahnya. Kita kembangkan ternyata mereka menanam bibit ganja," kata Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri dui Malan, Jawa Timur, Selasa, 24 April 2018.
Ke empat petani ganja yang diamankan oleh polisi yakni, DH (24) warga Jalan Bantaran, AR (23) warga Jalan Almunium, Blimbing, DS (27) warga Jalan Taman Siswa, Blimbing, dan HQ (27) warga Jalan Serani.
"Jadi ganja ditanam di rumah milik HQ. Sebenarnya dia disuruh menunggu rumah itu, karena itu milik pamannya. Tapi sama pelaku halaman belakang rumah digunakan untuk menanam ganja," ujar Asfuri.
37 bibit ganja ditanam dihalaman belakang rumah seluas 3x4 meter. Pengakuan tersangka bibit ganja telah ditanam sejak setahun terakhir. Dalam setahun, tersangka mampu memanen ganja dua kali.
"Ditanam setahun ini, panen sudah dua kali. Per seratus lima puluh gram dijual Rp1,4 juta. Jualnya bukan dalam bentuk bibit tapi dalam bentuk ganja kering," ucap Asfuri.
Selain mengamankan bibit dan pohon ganja, polisi juga menyita satu bungkus ganja besar dan satu ikat ranting ganja dengan berat hampir satu kilogram ganja kering siap edar.
"Empat tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Asfuri.
Asfuri mengatakan, motif empat pelaku nekat menjadi petani ganja karena faktor ekonomi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Polisi jika mencurigai tanaman yang diduga seperti ganja ditanam dilingkungan warga setempat.
"Mereka ini belajar otodidak, dimulai dari pemakai, punya bibit ganja ditanam dan dipindah ke pot. Untuk masyarakat kami imbau jangan mencoba menanam pohon ganja, jika ada informasi mohon di laporkan," ujar Asfuri.
VIVA – Polres Malang Kota menangkap jaringan petani ganja di sebuah rumah di Jalan Raya Srani, Pakis, Kabupaten Malang. Saat penggerebekan polisi menemukan 37 pohon ganja siap panen.
"Pengungkapan ganja diawali dari salah satu tersangka. Saat ditangkap membawa sebungkus ganja kering dan ditemukan satu toples ganja dirumahnya. Kita kembangkan ternyata mereka menanam bibit ganja," kata Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri dui Malan, Jawa Timur, Selasa, 24 April 2018.
Ke empat petani ganja yang diamankan oleh polisi yakni, DH (24) warga Jalan Bantaran, AR (23) warga Jalan Almunium, Blimbing, DS (27) warga Jalan Taman Siswa, Blimbing, dan HQ (27) warga Jalan Serani.
"Jadi ganja ditanam di rumah milik HQ. Sebenarnya dia disuruh menunggu rumah itu, karena itu milik pamannya. Tapi sama pelaku halaman belakang rumah digunakan untuk menanam ganja," ujar Asfuri.
37 bibit ganja ditanam dihalaman belakang rumah seluas 3x4 meter. Pengakuan tersangka bibit ganja telah ditanam sejak setahun terakhir. Dalam setahun, tersangka mampu memanen ganja dua kali.
"Ditanam setahun ini, panen sudah dua kali. Per seratus lima puluh gram dijual Rp1,4 juta. Jualnya bukan dalam bentuk bibit tapi dalam bentuk ganja kering," ucap Asfuri.
Selain mengamankan bibit dan pohon ganja, polisi juga menyita satu bungkus ganja besar dan satu ikat ranting ganja dengan berat hampir satu kilogram ganja kering siap edar.
"Empat tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Asfuri.
Asfuri mengatakan, motif empat pelaku nekat menjadi petani ganja karena faktor ekonomi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Polisi jika mencurigai tanaman yang diduga seperti ganja ditanam dilingkungan warga setempat.
"Mereka ini belajar otodidak, dimulai dari pemakai, punya bibit ganja ditanam dan dipindah ke pot. Untuk masyarakat kami imbau jangan mencoba menanam pohon ganja, jika ada informasi mohon di laporkan," ujar Asfuri.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kebun Ganja di Tengah Kota Malang Digerebek Polisi"
Post a Comment