KOTA MALANG - Menjelang pelaksanaan Pilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2018, sebanyak 1.838 warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) terancam dicoret.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan dan Data, Deny Bachtiar mengatakan, pencoretan itu karena nama-nama yang sebelumnya terdaftar belum tercantum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.
"Kami menemukan ribuan pemilih terancam dicoret saat perbaikan data DPS,” ujar Deny Bachtiar kepada Okezone di KPU Kota Malang, Selasa (10/4/2018).
Ia menambahkan, jumlah warga yang dicoret pun terancam bertambah, mengingat proses perbaikan DPS yang belum selesai. Perbaikan DPS ini masih terus dilakukan pihak KPU meski sebelumnya ditargetkan perbaikan tuntas pada 2 April 2018.
Terkait alasan pencoretan itu, pria berkacamata ini beralasan salah satunya bukan warga Kota Malang. Namun dirinya belum bisa memastikan hal itu mengingatkan petugas PPS masih melakukan verifikasi dan pencermatan ulang.
"Bukan warga Kota Malang dan ada kekeliruan elemen data. Misalnya salah NIK (nomor induk kependudukan) sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya saat ditanya alasan pencoretan.
Pihaknya menyatakan, PPS punya waktu dua hari untuk menyelesaikan semua data. Termasuk hasil tanggapan masyarakat soal sebaran DPS. Selain potensi pencoretan 1.838 nama itu, hasil sebaran DPS juga bisa menambah daftar coret.
”Saya belum bisa memastikan banyaknya (yang bakal dicoret)," ujarnya kembali.
Faktor pemilih yang telah meninggal dunia juga menjadi alasan pencoretan beberapa nama yang sudah masuk DPS tersebut. Namun dirinya tak hafal berapa jumlah orang meninggal yang masuk dalam DPS. Dari informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, ada sembilan orang meninggal dunia masuk dalam DPS Pilwali.
Oleh karena itu, pihak KPU akan segera memperbaiki DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT.
”Kami akan segera perbaiki sebelum ditetapkan jadi DPT,” pungkasnya.
(wal)
KOTA MALANG - Menjelang pelaksanaan Pilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2018, sebanyak 1.838 warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) terancam dicoret.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan dan Data, Deny Bachtiar mengatakan, pencoretan itu karena nama-nama yang sebelumnya terdaftar belum tercantum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.
"Kami menemukan ribuan pemilih terancam dicoret saat perbaikan data DPS,” ujar Deny Bachtiar kepada Okezone di KPU Kota Malang, Selasa (10/4/2018).
Ia menambahkan, jumlah warga yang dicoret pun terancam bertambah, mengingat proses perbaikan DPS yang belum selesai. Perbaikan DPS ini masih terus dilakukan pihak KPU meski sebelumnya ditargetkan perbaikan tuntas pada 2 April 2018.
Terkait alasan pencoretan itu, pria berkacamata ini beralasan salah satunya bukan warga Kota Malang. Namun dirinya belum bisa memastikan hal itu mengingatkan petugas PPS masih melakukan verifikasi dan pencermatan ulang.
"Bukan warga Kota Malang dan ada kekeliruan elemen data. Misalnya salah NIK (nomor induk kependudukan) sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya saat ditanya alasan pencoretan.
Pihaknya menyatakan, PPS punya waktu dua hari untuk menyelesaikan semua data. Termasuk hasil tanggapan masyarakat soal sebaran DPS. Selain potensi pencoretan 1.838 nama itu, hasil sebaran DPS juga bisa menambah daftar coret.
”Saya belum bisa memastikan banyaknya (yang bakal dicoret)," ujarnya kembali.
Faktor pemilih yang telah meninggal dunia juga menjadi alasan pencoretan beberapa nama yang sudah masuk DPS tersebut. Namun dirinya tak hafal berapa jumlah orang meninggal yang masuk dalam DPS. Dari informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, ada sembilan orang meninggal dunia masuk dalam DPS Pilwali.
Oleh karena itu, pihak KPU akan segera memperbaiki DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT.
”Kami akan segera perbaiki sebelum ditetapkan jadi DPT,” pungkasnya.
(wal)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "1.838 Warga Kota Malang Terancam Dicoret KPU dari DPS"
Post a Comment