Search

Catatan Pelanggaran Pilkada, Paling Banyak Pelanggaran APK

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan terjadi di Pilkada Kota Malang 2018. Demikian catatan dari Panwaslu Kota Malang terhadap dugaan pelanggaran di tahapan Pilkada Kota Malang 2018.

Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan, Panwaslu mencatat ada beberapa bentuk pelanggaran di tahapan Pilkada ini. "Paling banyak terkait pemasangan APK," ujar Alim, Kamis (19/4/2018). Untuk pelanggaran pemasangan APK, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkot Malang. Secara berkala, Panwaslu dan Satpol PP membersihkan APK yang dinilai melanggaran.

Selain pelanggaran pemasangan APK, menurut Alim ada beberapa jenis pelanggaran, antara lain pembagian atribut kampanye yang tidak pada tempatnya, pengadaan perlombaan dengan hadiah yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU, dan laporan terkait etik ASN yang diduga ikut serta dalam proses kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran pengadaan lomba memancing oleh salah satu Paslon kepala daerah Kota Malang, sudah ditindaklanjuti dengan sebuah peringatan. "Kami sudah berkirim surat supaya perlombangan itu dilakukan lagi karena di tengah perlombangan itu ada gambar Paslon," terang Alim.

Selanjutnya untuk ASN yang diduga terlibat kampanye melalui media sosial, tambahnya, laporan sudah dicabut. Sementara Panwaslu sendiri merasa kesulitan karena akun yan dilaporkan sudah tidak bisa lagi ditelusuri. Sehingga susah untuk mendapatkan bukti kuat.

Sedangkan untuk kasus dugaan pembagian atribut kampanye yang tidak pada tempatnya, kata Alim, Panwaslu masih dalam tahap klarisikasi. "Untuk pembagian atribut kampanye di acara instansi Pemrpov Jatim itu sedang kami lakukan klarifikasi. Sebelumnya pengumpulan data, dan sekarang tahap klarifikasi," tegasnya.

Seperti diberitakan, ketika acara Bakesbangpol Pemrpov Jatim pekan lalu, ada pemabgian kaus oleh panitia acara. Ternyata kaus itu menyertakan tulisan relawan salah satu Paslon kepala daerah Kota Malang. Akhirnya kaus itu ditarik. Acara itu dibagikan oleh Kosgoro Jatim yang bermitra dengan Bakesbangpol Jatim menggelar acara seminar wawasan kebangsaan itu.

"Hasinya belum bisa disampaikan karena ada aturan mainnya dan kita tidak bisa langsung menetapkan sebuah pelanggaran," imbuh Alim.

Jika terdapat unsur kesengajaan, Panwaslu akan memberikan sanksi. Salah satu sanksi yang paling berat berupa pidana. Meski begitu, Alim memilih untuk tidak gegabah dan melakukan tahapan klarifikasi sesuai aturan yang ada. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan terjadi di Pilkada Kota Malang 2018. Demikian catatan dari Panwaslu Kota Malang terhadap dugaan pelanggaran di tahapan Pilkada Kota Malang 2018.

Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan, Panwaslu mencatat ada beberapa bentuk pelanggaran di tahapan Pilkada ini. "Paling banyak terkait pemasangan APK," ujar Alim, Kamis (19/4/2018). Untuk pelanggaran pemasangan APK, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkot Malang. Secara berkala, Panwaslu dan Satpol PP membersihkan APK yang dinilai melanggaran.

Selain pelanggaran pemasangan APK, menurut Alim ada beberapa jenis pelanggaran, antara lain pembagian atribut kampanye yang tidak pada tempatnya, pengadaan perlombaan dengan hadiah yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU, dan laporan terkait etik ASN yang diduga ikut serta dalam proses kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran pengadaan lomba memancing oleh salah satu Paslon kepala daerah Kota Malang, sudah ditindaklanjuti dengan sebuah peringatan. "Kami sudah berkirim surat supaya perlombangan itu dilakukan lagi karena di tengah perlombangan itu ada gambar Paslon," terang Alim.

Selanjutnya untuk ASN yang diduga terlibat kampanye melalui media sosial, tambahnya, laporan sudah dicabut. Sementara Panwaslu sendiri merasa kesulitan karena akun yan dilaporkan sudah tidak bisa lagi ditelusuri. Sehingga susah untuk mendapatkan bukti kuat.

Sedangkan untuk kasus dugaan pembagian atribut kampanye yang tidak pada tempatnya, kata Alim, Panwaslu masih dalam tahap klarisikasi. "Untuk pembagian atribut kampanye di acara instansi Pemrpov Jatim itu sedang kami lakukan klarifikasi. Sebelumnya pengumpulan data, dan sekarang tahap klarifikasi," tegasnya.

Seperti diberitakan, ketika acara Bakesbangpol Pemrpov Jatim pekan lalu, ada pemabgian kaus oleh panitia acara. Ternyata kaus itu menyertakan tulisan relawan salah satu Paslon kepala daerah Kota Malang. Akhirnya kaus itu ditarik. Acara itu dibagikan oleh Kosgoro Jatim yang bermitra dengan Bakesbangpol Jatim menggelar acara seminar wawasan kebangsaan itu.

"Hasinya belum bisa disampaikan karena ada aturan mainnya dan kita tidak bisa langsung menetapkan sebuah pelanggaran," imbuh Alim.

Jika terdapat unsur kesengajaan, Panwaslu akan memberikan sanksi. Salah satu sanksi yang paling berat berupa pidana. Meski begitu, Alim memilih untuk tidak gegabah dan melakukan tahapan klarifikasi sesuai aturan yang ada. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catatan Pelanggaran Pilkada, Paling Banyak Pelanggaran APK"

Post a Comment

Powered by Blogger.