BANTUR – Ucapan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dalam sesi jumpa pers Jumat lalu (13/4) terbukti benar. Dia sempat menjelaskan jika ada beberapa sentra produksi minuman keras jenis trobas di Kabupaten Malang. Tersebar di empat kecamatan, yakni Gedangan, Bantur, Pagelaran, dan Sumbermanjing Wetan. Ungkap kasus di Kecamatan Gedangan sudah dilakukan Polres Malang sejak pekan lalu. Dua kali polisi mengubrak-abrik sentra trobas di Desa Sindurejo, Gedangan.
Pertama dilakukan Jumat (6/4), terakhir dilakukan Kamis lalu (12/4). Dari dua pengungkapan tersebut, satu tersangka mampu diamankan. Sehari berselang, tepatnya Jumat malam (13/4), giliran Kecamatan Bantur yang menjadi fokus polisi. Di sana, tepatnya di Desa Rejosari, petugas berhasil mengamankan 1.000 liter trobas.
”Barang bukti berhasil kami amankan sekitar pukul 21.45,” kata Kapolsek Bantur AKP Yatmo. Pengungkapan ketiga inilah yang membuktikan ucapan Kapolres Malang.
Di giat tersebut, polisi menyita satu drum trobas dari mobil Daihatsu Gran Max bernopol P 8086 VN. Diduga trobas tersebut hendak diedarkan ke beberapa wilayah. Sayangnya, saat barang bukti itu ditemukan, tak ada seorang pun yang didapati polisi.
”Dari keterangan yang kami kumpulkan, mobil untuk mengangkut trobas itu adalah milik salah satu warga berinisial H. Warga itulah yang terus kami cari,” papar Yatmo.
Dari keterangan warga yang berhasil dikumpulkan polisi, diketahui jika mobil tersebut sudah 2 hari terparkir di sana. Diduga pemiliknya sengaja meninggalkan kendaraan tersebut.
”Kami sudah mengecek ke rumah terduga, tapi tidak menemukannya,” sambung Yatmo. Mobil beserta satu drum trobas itu pun kini diamankan di kantor Polsek Bantur.
Pewarta: Ali Afifi
Penyunting: Bayu Mulya
Copy Editor: Dwi Lindawati
Foto: Polsek Bantur
BANTUR – Ucapan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dalam sesi jumpa pers Jumat lalu (13/4) terbukti benar. Dia sempat menjelaskan jika ada beberapa sentra produksi minuman keras jenis trobas di Kabupaten Malang. Tersebar di empat kecamatan, yakni Gedangan, Bantur, Pagelaran, dan Sumbermanjing Wetan. Ungkap kasus di Kecamatan Gedangan sudah dilakukan Polres Malang sejak pekan lalu. Dua kali polisi mengubrak-abrik sentra trobas di Desa Sindurejo, Gedangan.
Pertama dilakukan Jumat (6/4), terakhir dilakukan Kamis lalu (12/4). Dari dua pengungkapan tersebut, satu tersangka mampu diamankan. Sehari berselang, tepatnya Jumat malam (13/4), giliran Kecamatan Bantur yang menjadi fokus polisi. Di sana, tepatnya di Desa Rejosari, petugas berhasil mengamankan 1.000 liter trobas.
”Barang bukti berhasil kami amankan sekitar pukul 21.45,” kata Kapolsek Bantur AKP Yatmo. Pengungkapan ketiga inilah yang membuktikan ucapan Kapolres Malang.
Di giat tersebut, polisi menyita satu drum trobas dari mobil Daihatsu Gran Max bernopol P 8086 VN. Diduga trobas tersebut hendak diedarkan ke beberapa wilayah. Sayangnya, saat barang bukti itu ditemukan, tak ada seorang pun yang didapati polisi.
”Dari keterangan yang kami kumpulkan, mobil untuk mengangkut trobas itu adalah milik salah satu warga berinisial H. Warga itulah yang terus kami cari,” papar Yatmo.
Dari keterangan warga yang berhasil dikumpulkan polisi, diketahui jika mobil tersebut sudah 2 hari terparkir di sana. Diduga pemiliknya sengaja meninggalkan kendaraan tersebut.
”Kami sudah mengecek ke rumah terduga, tapi tidak menemukannya,” sambung Yatmo. Mobil beserta satu drum trobas itu pun kini diamankan di kantor Polsek Bantur.
Pewarta: Ali Afifi
Penyunting: Bayu Mulya
Copy Editor: Dwi Lindawati
Foto: Polsek Bantur
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bersih-Bersih Trobas ala Polres Malang Masih Berlanjut"
Post a Comment