Search

Polres Malang Kota Menyita 36 Pohon Ganja di Kecamatan Pakis ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jajaran Satreskoba Polres Malang Kota menyita puluhan pohon ganja dari sebuah rumah di Jl Jaya Srani IX Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (22/4/2018).

Penyitaan itu menyusul ditangkapnya seorang tersangka di Kota Malang.

Menurut Kasatreskoba Polres Malang AKP Syamsul Hidayat, ads 36 pohon ganja yang disita dari rumah tersebut.

"Penyitaan dilakukan setelah menangkap salah satu tersangka. Ada sekitar 36 pohon yang disita," ujar Syamsul.

Penyitaan pohon ganja dari rumah itu melibatkan sejumlah personel Polres Makota.

"Saat ini masih penyidikan lebih lanjut," pungkas Syamsul.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jajaran Satreskoba Polres Malang Kota menyita puluhan pohon ganja dari sebuah rumah di Jl Jaya Srani IX Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (22/4/2018).

Penyitaan itu menyusul ditangkapnya seorang tersangka di Kota Malang.

Menurut Kasatreskoba Polres Malang AKP Syamsul Hidayat, ads 36 pohon ganja yang disita dari rumah tersebut.

"Penyitaan dilakukan setelah menangkap salah satu tersangka. Ada sekitar 36 pohon yang disita," ujar Syamsul.

Penyitaan pohon ganja dari rumah itu melibatkan sejumlah personel Polres Makota.

"Saat ini masih penyidikan lebih lanjut," pungkas Syamsul.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Malang Kota Menyita 36 Pohon Ganja di Kecamatan Pakis ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.