SURYAMALANG.COM, KEPANJEN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang meminta angkutan barang tidak melebihi ketentuan batas tonase. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya jembatan putus atau kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, sejak lama pihaknya telah mengeluarkan kebijakan larangan armada angkutan galian tanah dan pasir yang tonasenya seringkali berlebihan melewati jalan dan jembatan di Kabupaten Malang.
Ini dikarenakan kebanyakan jalan yang statusnya milik Kabupaten Malang tersebut dirasa desainya tidak untuk dilewati angkutan barang bertonase besar.
"Maka dari itu, kami sudah melakukan pengawasan agar angkutan barang bertonase besar tidak melewati jalan dan jembatan Kabupaten yang memang tidak untuk angkutan barang bertonase besar," kata Hafi Lutfi, Selasa (24/4/2018).
Dijelaskan Hafi Lutfi, petugas Dishub Kabupaten Malang senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap armada angkutan barang bertonase besar di Kabupaten Malang.
Apabila ada armada angkutan barang bertonase besar melewati jalan Kabupaten Malang pasti akan dihentikan dan di tindak bila tidak berizin.
"Jadi petugas Dishub senantiasa berpatroni melakukan pengawasan di jalan Kabupaten untuk menegakkan aturan," tanda Hafi Lutfi.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, pihaknya bersama jajaran Kepolisian dan Dishub Kabupaten Malang senantiasa melakukan pemeriksaan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Malang.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui bila ada kerawanan atau potensi kekuatan jembatan menurun yang bisa berakibat fatal.
"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan pemeriksaan tim Pemkab Malang hingga kini kondisi semua jembatan di Kabupaten Malang aman," kata Romdhoni.
Memang, diakui Romdhoni, kegiatanan pemeriksaan kondisi jembatan rutin dilakukan petugas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Karena hal itu terkait dengan rencana jadwal pemeliharaan jembatan. Dengan demikian, melalui pemeliharaan jembatan tersebut bisa diketahui kekuatannya sampai sejauh mana.
"Maka dari itu, kamipun berharap masyarakat ikut mengawasi keberadaan jembatan diwilayahnya masing-masing," tutur Romdhoni.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang meminta angkutan barang tidak melebihi ketentuan batas tonase. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya jembatan putus atau kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, sejak lama pihaknya telah mengeluarkan kebijakan larangan armada angkutan galian tanah dan pasir yang tonasenya seringkali berlebihan melewati jalan dan jembatan di Kabupaten Malang.
Ini dikarenakan kebanyakan jalan yang statusnya milik Kabupaten Malang tersebut dirasa desainya tidak untuk dilewati angkutan barang bertonase besar.
"Maka dari itu, kami sudah melakukan pengawasan agar angkutan barang bertonase besar tidak melewati jalan dan jembatan Kabupaten yang memang tidak untuk angkutan barang bertonase besar," kata Hafi Lutfi, Selasa (24/4/2018).
Dijelaskan Hafi Lutfi, petugas Dishub Kabupaten Malang senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap armada angkutan barang bertonase besar di Kabupaten Malang.
Apabila ada armada angkutan barang bertonase besar melewati jalan Kabupaten Malang pasti akan dihentikan dan di tindak bila tidak berizin.
"Jadi petugas Dishub senantiasa berpatroni melakukan pengawasan di jalan Kabupaten untuk menegakkan aturan," tanda Hafi Lutfi.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, pihaknya bersama jajaran Kepolisian dan Dishub Kabupaten Malang senantiasa melakukan pemeriksaan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Malang.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui bila ada kerawanan atau potensi kekuatan jembatan menurun yang bisa berakibat fatal.
"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan pemeriksaan tim Pemkab Malang hingga kini kondisi semua jembatan di Kabupaten Malang aman," kata Romdhoni.
Memang, diakui Romdhoni, kegiatanan pemeriksaan kondisi jembatan rutin dilakukan petugas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Karena hal itu terkait dengan rencana jadwal pemeliharaan jembatan. Dengan demikian, melalui pemeliharaan jembatan tersebut bisa diketahui kekuatannya sampai sejauh mana.
"Maka dari itu, kamipun berharap masyarakat ikut mengawasi keberadaan jembatan diwilayahnya masing-masing," tutur Romdhoni.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Waspadai Armada ..."
Post a Comment