Search

Bupati Malang Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalur Lintas Selatan ...

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kelanjutan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pulau Jawa di Kabupaten Malang belum ada kejelasan hingga sekarang.

Meskipun pada akhir tahun 2017 lalu sempat dikabarkan dana pinjaman pembangunan JLS dari luar negeri sudah turun.

Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, awal tahun 2018 lalu Pemkab Malang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup mempertanyakan kelanjutan pembangunan JLS antara Bantur hingga Donomulyo. Akan tetapi, surat tersebut sampai sekarang belum ada balasan.

"Kami pun saat ini terus menunggu direalisasinya kelanjutan pembangunan JLS itu," kata Rendra Kresna.

Dijelaskan Rendra, sebenarnya pada tahun 2016 lalu sudah ada kebijakan dari Kementerian LH bersama Kementerian PU terkait status tanah kawasan hutan yang dilalui pembangunan JLS.

Tanah kawasan hutan tidak lagi dilakukan ruislag bila digunakan untuk jalan umum, melainkan cukup dilakukan status pinjam pakai. Dengan demikian, status tanah di kawasan hutan yang digunakan sebagai jalan umum tersebut tidak berubah dan tetap milik Kementerian LH.

Aturan tersebut dibuat Pemerintah Pusat setelah banyaknya pembangunan jalan antar wilayah Kabupaten yang terkendala status tanah kawasan hutan.

"Jadi seharusnya untuk pembangunan JLS tidak lagi ada masalah dengan adanya aturan tersebut. Tapi entah mengapa kok belum juga ada kabar menarik dari kelanjutan pembangunan JLS," ucap Rendra Kresna.

Memang, diakui Rendra, Pemkab Malang sejak lama sudah membangun jalan antar desa atau jalan kabupaten yang terkoneksi dengan JLS. Bahkan, pembangunan jalan pendukung JLS tersebut sudah terselesaikan semuanya.

Dengan demikian, seharusnya sudah tidak lagi ada masalah bagi Pemerintah Pusat atau Pemprov Jatim untuk melanjutkan pembangunan JLS.

Hanya saja, tambah Rendra, bila ada persoalan terkait pelaksana proyek kelanjutan JLS maka Pemkab Malang tidak mengetahui karena bukan menjadi kewenanganya. Demikian juga terkait dana pinjaman dari luar negeri untuk kelanjutan pembangunan JLS juga bukan menjadi kewenangan Pemkab Malang ikut mengurusi.

"Maka dari itu, kami hanya bisa berharap sekarang ini Kementerian PU segera merealisasi kelanjutan pembangunan JLS di wilayah Kabupaten Malang. Karena akan banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bila JLS sudah dibangun," tandas Rendra Kresna.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pada prinsipnya DPRD mendukung penuh pembangunan JLS di Kabupaten Malang. Pasalnya, JLS akan semakin membuka daerah-daerah di Malang Selatan yang hingga kini dirasa masih sulit di akses.

Di samping itu, menurut Darmadi, dengan adanya JLS maka potensi pariwisata yang ada di sepanjang jalan Malang Selatan akan lebih mudah terjangkau wisatawan. Dengan demikian potensi adanya penambahan PAD dari wilayah Malang Selatan bisa lebih ditingkatkan.

"Maka dari itu, kami selalu respon positip terkait JLS. Ini dikarenakan keberadaan JLS sebagai jalan nasional bisa memberi manfaat besar bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraanya," tutur Darmadi. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kelanjutan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pulau Jawa di Kabupaten Malang belum ada kejelasan hingga sekarang.

Meskipun pada akhir tahun 2017 lalu sempat dikabarkan dana pinjaman pembangunan JLS dari luar negeri sudah turun.

Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, awal tahun 2018 lalu Pemkab Malang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup mempertanyakan kelanjutan pembangunan JLS antara Bantur hingga Donomulyo. Akan tetapi, surat tersebut sampai sekarang belum ada balasan.

"Kami pun saat ini terus menunggu direalisasinya kelanjutan pembangunan JLS itu," kata Rendra Kresna.

Dijelaskan Rendra, sebenarnya pada tahun 2016 lalu sudah ada kebijakan dari Kementerian LH bersama Kementerian PU terkait status tanah kawasan hutan yang dilalui pembangunan JLS.

Tanah kawasan hutan tidak lagi dilakukan ruislag bila digunakan untuk jalan umum, melainkan cukup dilakukan status pinjam pakai. Dengan demikian, status tanah di kawasan hutan yang digunakan sebagai jalan umum tersebut tidak berubah dan tetap milik Kementerian LH.

Aturan tersebut dibuat Pemerintah Pusat setelah banyaknya pembangunan jalan antar wilayah Kabupaten yang terkendala status tanah kawasan hutan.

"Jadi seharusnya untuk pembangunan JLS tidak lagi ada masalah dengan adanya aturan tersebut. Tapi entah mengapa kok belum juga ada kabar menarik dari kelanjutan pembangunan JLS," ucap Rendra Kresna.

Memang, diakui Rendra, Pemkab Malang sejak lama sudah membangun jalan antar desa atau jalan kabupaten yang terkoneksi dengan JLS. Bahkan, pembangunan jalan pendukung JLS tersebut sudah terselesaikan semuanya.

Dengan demikian, seharusnya sudah tidak lagi ada masalah bagi Pemerintah Pusat atau Pemprov Jatim untuk melanjutkan pembangunan JLS.

Hanya saja, tambah Rendra, bila ada persoalan terkait pelaksana proyek kelanjutan JLS maka Pemkab Malang tidak mengetahui karena bukan menjadi kewenanganya. Demikian juga terkait dana pinjaman dari luar negeri untuk kelanjutan pembangunan JLS juga bukan menjadi kewenangan Pemkab Malang ikut mengurusi.

"Maka dari itu, kami hanya bisa berharap sekarang ini Kementerian PU segera merealisasi kelanjutan pembangunan JLS di wilayah Kabupaten Malang. Karena akan banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bila JLS sudah dibangun," tandas Rendra Kresna.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pada prinsipnya DPRD mendukung penuh pembangunan JLS di Kabupaten Malang. Pasalnya, JLS akan semakin membuka daerah-daerah di Malang Selatan yang hingga kini dirasa masih sulit di akses.

Di samping itu, menurut Darmadi, dengan adanya JLS maka potensi pariwisata yang ada di sepanjang jalan Malang Selatan akan lebih mudah terjangkau wisatawan. Dengan demikian potensi adanya penambahan PAD dari wilayah Malang Selatan bisa lebih ditingkatkan.

"Maka dari itu, kami selalu respon positip terkait JLS. Ini dikarenakan keberadaan JLS sebagai jalan nasional bisa memberi manfaat besar bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraanya," tutur Darmadi. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bupati Malang Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalur Lintas Selatan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.