Search

Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Pertimbangkan Praperadilan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi, masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan konsultasi dengan tim lawyer saya apakah mengajukan praperadilan terkait kezaliman ini yang terjadi," ujar Sahrawi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Baca: KPK Tahan Seorang Anggota DPRD Kota Malang

Sahrawi berdalih bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015 tersebut.

"Saya itu tidak pernah nerima apa yang dituduhkan. Mulai dari sebaga saksi sampai tersangka, tetap saya diapit dari awal," tegas Sahrawi.

Sahrawi mengaku telah didzalimi oleh orang-orang yang menyeretnya ke dalam kasus ini.

"Ini memang aneh, saya sampaikan ke penyidik tadi, ini dzalim trrhadap saya. Siapa pun yang menjadi saksi menguatkan bahwa saya menerima itu dzalim. Padahal kan saya tidak pernah menerima," ujar Sahrawi.

Pekan lalu, KPK selama tiga hari berturut-turut melakukan pemeriksaan dan penahanan kepada seluruh tersangka kasus ini.

Pada Selasa (28/3/2018), KPK menahan enam anggota DPRD Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi, masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan konsultasi dengan tim lawyer saya apakah mengajukan praperadilan terkait kezaliman ini yang terjadi," ujar Sahrawi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Baca: KPK Tahan Seorang Anggota DPRD Kota Malang

Sahrawi berdalih bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015 tersebut.

"Saya itu tidak pernah nerima apa yang dituduhkan. Mulai dari sebaga saksi sampai tersangka, tetap saya diapit dari awal," tegas Sahrawi.

Sahrawi mengaku telah didzalimi oleh orang-orang yang menyeretnya ke dalam kasus ini.

"Ini memang aneh, saya sampaikan ke penyidik tadi, ini dzalim trrhadap saya. Siapa pun yang menjadi saksi menguatkan bahwa saya menerima itu dzalim. Padahal kan saya tidak pernah menerima," ujar Sahrawi.

Pekan lalu, KPK selama tiga hari berturut-turut melakukan pemeriksaan dan penahanan kepada seluruh tersangka kasus ini.

Pada Selasa (28/3/2018), KPK menahan enam anggota DPRD Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Pertimbangkan Praperadilan"

Post a Comment

Powered by Blogger.