KOMPAS.com - Situs purbakala diduga rumah peninggalan zaman Kerajaan Majapahit ditemukan di kawasan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Situs tersebut berada di jalur pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang.
Setelah situs ditemukan, proyek pembangunan jalan Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB) Trowulan Jawa Timur Andi Muhamad Said mengatakan, situs purbakala tersebut diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang berjaya sejak tahun 1293 hingga 1500 masehi.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Penemuan situs bangunan pura dari zaman Majapahit
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto memastikan bahwa situs purbakala di kawasan Sekarpuro adalah bangunan pura.
Haryoto menjelaskan, letak pura itu diperkirakan berada di tengah permukiman kuno yang hidup pada masa Kerajaan Majapahit.
Sebab, di sepanjang ruas pembangunan tol kilometer 37 itu ditemukan batu bata yang berserakan akibat dikeruk alat berat yang mengerjakan proyek pembangunan tol.
"Ini pura dan sekitar pura ini ada permukiman di sisi utara," kata Haryoto, Jumat (8/3/2019).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan arkeolog ke lokasi tersebut. Situs tersebut akan dieskavasi untuk menemukan bentuk aslinya.
Baca Juga: Situs Purbakala Diduga Rumah pada Masa Kerajaan Majapahit Ditemukan
2. Pendapat sejarawan terkait penemuan situs
Sejarawan dari Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono mengatakan, berdasarkan struktur bangunan dan letaknya, situs purbakala itu merupakan bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit.
"Kalau saya lihat, ini adalah permukiman di daerah aliran Sungai Amprong. Jadi dugaan saya tidak hanya ini, tetapi akan banyak temuan lain di sepanjang daerah aliran Amprong. Ini kebetulan yang ketemu di sini," kata Dwi.
Selain itu, di tempat yang sama, ditemukan cermin yang diduga cermin pada masa Kerajaan Majapahit dan koin berupa mata uang.
Hal itu menunjukkan bahwa kawasan Sekarpuro, tempat ditemukannya situs itu merupakan kawasan permukiman kuno.
Dwi menyampaikan, Puro yang menjadi kata akhir Sekarpuro berarti permukiman. Selain Sekarpuro, ada beberapa daerah lain di Malang yang memiliki nama serupa, yakni Lesanpuro, Ngadipuro (sekarang Sawojajar), dan Madyopuro.
Baca Juga: Situs Purbakala Diduga Rumah pada Masa Kerajaan Majapahit Ditemukan
3. Proyek Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara
Konstruksi Jalan Tol Pandaan- Malang dihentikan sementara pasca-penemuan situs purbakala dari zaman Majapahit di kawasan Sekarpuro.
"Sementara, (pengerjaan proyek) di lokasi tersebut dihentikan sementara," kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak ada aktivitas konstruksi di titik penemuan situs tersebut.
Sejumlah alat berat dan petugas pembangunan terlihat hanya berjaga-jaga. Titik penemuan situs juga sudah dipasangi garis penanda.
Situs itu tertimbun tanah sekitar 40 sentimeter.
Baca Juga: Pasca-Penemuan Situs Purbakala, Konstruksi Tol Pandaan-Malang Dihentikan Sementara
4. Petugas minta warga kembalikan benda yang diambil dari situs
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya BPCB Jawa Timur Haryoto mengatakan, di lokasi itu juga ditemukan emas, cermin dan koin yang merupakan alat tukar.
Namun, benda purbakala itu sudah hilang diambil orang.
"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," kata Haryoto.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang.
Sebab, lanjut dia, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini, kan, sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," ujarnya.
Baca Juga: Warga Diminta Kembalikan Benda Purbakala yang Ditemukan saat Konstruksi Tol Pandaan-Malang
5. BPCB belum pastikan eskavasi situs di Sekarpuro
BPCB Trowulan, Jawa Timur, belum mengambil sikap terkait temuan situs purbakala di jalur proyek konstruksi Tol Pandaan-Malang di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Kami tunggu laporan lapangan dulu, Mas, agar kita bisa bicara berdasar data yang faktual," kata Kepala BPCB Trowulan, Andi Muhamad Said, Kamis (6/3/2019).
Pihaknya juga belum merencanakan eskavasi terkait penemuan situs yang diduga merupakan bangunan permukiman di masa Kerajaan Majapahit yang berjaya di tahun 1293 hingga 1500 masehi.
Baca Juga: BPCB Belum Ambil Sikap soal Situs Purbakala di Lokasi Proyek Tol Pandaan-Malang
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)
KOMPAS.com - Situs purbakala diduga rumah peninggalan zaman Kerajaan Majapahit ditemukan di kawasan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Situs tersebut berada di jalur pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang.
Setelah situs ditemukan, proyek pembangunan jalan Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB) Trowulan Jawa Timur Andi Muhamad Said mengatakan, situs purbakala tersebut diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang berjaya sejak tahun 1293 hingga 1500 masehi.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Penemuan situs bangunan pura dari zaman Majapahit
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto memastikan bahwa situs purbakala di kawasan Sekarpuro adalah bangunan pura.
Haryoto menjelaskan, letak pura itu diperkirakan berada di tengah permukiman kuno yang hidup pada masa Kerajaan Majapahit.
Sebab, di sepanjang ruas pembangunan tol kilometer 37 itu ditemukan batu bata yang berserakan akibat dikeruk alat berat yang mengerjakan proyek pembangunan tol.
"Ini pura dan sekitar pura ini ada permukiman di sisi utara," kata Haryoto, Jumat (8/3/2019).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan arkeolog ke lokasi tersebut. Situs tersebut akan dieskavasi untuk menemukan bentuk aslinya.
Baca Juga: Situs Purbakala Diduga Rumah pada Masa Kerajaan Majapahit Ditemukan
2. Pendapat sejarawan terkait penemuan situs
Sejarawan dari Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono mengatakan, berdasarkan struktur bangunan dan letaknya, situs purbakala itu merupakan bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit.
"Kalau saya lihat, ini adalah permukiman di daerah aliran Sungai Amprong. Jadi dugaan saya tidak hanya ini, tetapi akan banyak temuan lain di sepanjang daerah aliran Amprong. Ini kebetulan yang ketemu di sini," kata Dwi.
Selain itu, di tempat yang sama, ditemukan cermin yang diduga cermin pada masa Kerajaan Majapahit dan koin berupa mata uang.
Hal itu menunjukkan bahwa kawasan Sekarpuro, tempat ditemukannya situs itu merupakan kawasan permukiman kuno.
Dwi menyampaikan, Puro yang menjadi kata akhir Sekarpuro berarti permukiman. Selain Sekarpuro, ada beberapa daerah lain di Malang yang memiliki nama serupa, yakni Lesanpuro, Ngadipuro (sekarang Sawojajar), dan Madyopuro.
Baca Juga: Situs Purbakala Diduga Rumah pada Masa Kerajaan Majapahit Ditemukan
3. Proyek Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara
Konstruksi Jalan Tol Pandaan- Malang dihentikan sementara pasca-penemuan situs purbakala dari zaman Majapahit di kawasan Sekarpuro.
"Sementara, (pengerjaan proyek) di lokasi tersebut dihentikan sementara," kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak ada aktivitas konstruksi di titik penemuan situs tersebut.
Sejumlah alat berat dan petugas pembangunan terlihat hanya berjaga-jaga. Titik penemuan situs juga sudah dipasangi garis penanda.
Situs itu tertimbun tanah sekitar 40 sentimeter.
Baca Juga: Pasca-Penemuan Situs Purbakala, Konstruksi Tol Pandaan-Malang Dihentikan Sementara
4. Petugas minta warga kembalikan benda yang diambil dari situs
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya BPCB Jawa Timur Haryoto mengatakan, di lokasi itu juga ditemukan emas, cermin dan koin yang merupakan alat tukar.
Namun, benda purbakala itu sudah hilang diambil orang.
"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," kata Haryoto.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang.
Sebab, lanjut dia, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini, kan, sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," ujarnya.
Baca Juga: Warga Diminta Kembalikan Benda Purbakala yang Ditemukan saat Konstruksi Tol Pandaan-Malang
5. BPCB belum pastikan eskavasi situs di Sekarpuro
BPCB Trowulan, Jawa Timur, belum mengambil sikap terkait temuan situs purbakala di jalur proyek konstruksi Tol Pandaan-Malang di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Kami tunggu laporan lapangan dulu, Mas, agar kita bisa bicara berdasar data yang faktual," kata Kepala BPCB Trowulan, Andi Muhamad Said, Kamis (6/3/2019).
Pihaknya juga belum merencanakan eskavasi terkait penemuan situs yang diduga merupakan bangunan permukiman di masa Kerajaan Majapahit yang berjaya di tahun 1293 hingga 1500 masehi.
Baca Juga: BPCB Belum Ambil Sikap soal Situs Purbakala di Lokasi Proyek Tol Pandaan-Malang
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Fakta Penemuan Situs Zaman Majapahit di Malang... - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment