TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN - Polisi meyakini akan meningkatkan status IM, guru sekaligus terduga pelaku pencabulan sejumlah siswi SD Kauman 3 Malang, jadi tersangka pada pekan depan.
Saat ini IM masih disemati status saksi sekaligus terlapor.
Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Keterangan itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat ditemui di Polres Malang Kota, Jumat (8/3/2019).
"Sudah dilakukan pemeriksaan semua saksi dan terlapor melalui tingkat penyidikan. Selasa atau Rabu kami gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor," ujar Komang, Jumat (8/3/2019).
Ketika ditanya apakah peningkatan status itu berarti IM menjadi tersangka, Komang mengatakan kalau arahnya memang ke sana.
"Ya arahnya ke sana," paparnya.
Polisi juga mendapatkan alat bukti baru di pekan ini. Alat bukti petunjuk itu didapatkan polisi selain bukti keterangan para saksi.
Baca: Kisah Wanda yang Berjalan dengan Bantuan Tangannya, Pernah Koma saat Usia 3,2 Bulan
"Sudah ada 18 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar Komang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IM rencananya akan menjalani masa penahanan di Mapolres Malang Kota.
"Ya didoakan, salah satu agendanya seperti itu. Ada opsi ditahan ke arah sana. Kami harapkan tidak berlarut dan cepat," kata Komang.
Polisi menegaskan akan segera menuntaskan kasus agar tidak berlarut-larut. Selama ini, juga tidak ada intevensi dari pihak manapun kepada polisi.
"Kami pastikan tetap penyidikan ini berlanjut. Tidak ada intervensi dari manapun," tegas Komang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru yang Dilaporkan Cabuli Murid SDN Kauman 3 Malang Berpotensi jadi Tersangka Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN - Polisi meyakini akan meningkatkan status IM, guru sekaligus terduga pelaku pencabulan sejumlah siswi SD Kauman 3 Malang, jadi tersangka pada pekan depan.
Saat ini IM masih disemati status saksi sekaligus terlapor.
Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Keterangan itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat ditemui di Polres Malang Kota, Jumat (8/3/2019).
"Sudah dilakukan pemeriksaan semua saksi dan terlapor melalui tingkat penyidikan. Selasa atau Rabu kami gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor," ujar Komang, Jumat (8/3/2019).
Ketika ditanya apakah peningkatan status itu berarti IM menjadi tersangka, Komang mengatakan kalau arahnya memang ke sana.
"Ya arahnya ke sana," paparnya.
Polisi juga mendapatkan alat bukti baru di pekan ini. Alat bukti petunjuk itu didapatkan polisi selain bukti keterangan para saksi.
Baca: Kisah Wanda yang Berjalan dengan Bantuan Tangannya, Pernah Koma saat Usia 3,2 Bulan
"Sudah ada 18 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar Komang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IM rencananya akan menjalani masa penahanan di Mapolres Malang Kota.
"Ya didoakan, salah satu agendanya seperti itu. Ada opsi ditahan ke arah sana. Kami harapkan tidak berlarut dan cepat," kata Komang.
Polisi menegaskan akan segera menuntaskan kasus agar tidak berlarut-larut. Selama ini, juga tidak ada intevensi dari pihak manapun kepada polisi.
"Kami pastikan tetap penyidikan ini berlanjut. Tidak ada intervensi dari manapun," tegas Komang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru yang Dilaporkan Cabuli Murid SDN Kauman 3 Malang Berpotensi jadi Tersangka Pekan Depan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru SDN Kauman 3 Malang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan - Tribunnews"
Post a Comment