TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menangkap 3 orang wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru SD di Kabupaten Malang.
Mereka adalah MS (48), warga Desa Sumberkradenan, Pakis, Kabupaten Malang ; YT (31), warga Desa Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang ; serta AD (40) warga Tambak Asri, Morokembangan, Kota Surabaya.
Ketiganya melakukan pemerasan terhadap Winarjo (59), guru SD Negeri 3 Asrikaton, Kecamatan Pakis.
Kasat Intelkam Polres Malang, AKP Imam Solikin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia langsung menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Malang.
Terkait modus pelaku, Imam menjelaskan salah satu pelaku yakni YT, awalnya menghubungi korban untuk meminta uang sebesar Rp 7,5 juta.
Uang itu diminta oleh YT untuk menutupi masalah yang sedang dialami salah satu siswa. Kala itu terdapat salah satu siswa yang terluka karena tak sengaja tertusuk gunting saat kegiatan belajar berlangsung.
Korban tak mampu menuruti permintaan pelaku, karena hanya sanggup menyerahkan uang Rp 250 ribu. Namun karena terus didesak, akhirnya korban mau menyerahkan uang senilai Rp 2 juta rupiah.
Akhirnya, ketiga pelaku menghampiri pelaku untuk meminta uangnya pada Sabtu (2/2/2019). Sialnya, pada saat mengambil uang, petugas Satuan Intelkam yang sebelumnya mendapat informasi, langsung menangkap pelaku.
"Kini, kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Imam, Senin (4/2/2019).
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya membenarkan pula terkait penangkapan ketiga pelaku.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menangkap 3 orang wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru SD di Kabupaten Malang.
Mereka adalah MS (48), warga Desa Sumberkradenan, Pakis, Kabupaten Malang ; YT (31), warga Desa Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang ; serta AD (40) warga Tambak Asri, Morokembangan, Kota Surabaya.
Ketiganya melakukan pemerasan terhadap Winarjo (59), guru SD Negeri 3 Asrikaton, Kecamatan Pakis.
Kasat Intelkam Polres Malang, AKP Imam Solikin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia langsung menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Malang.
Terkait modus pelaku, Imam menjelaskan salah satu pelaku yakni YT, awalnya menghubungi korban untuk meminta uang sebesar Rp 7,5 juta.
Uang itu diminta oleh YT untuk menutupi masalah yang sedang dialami salah satu siswa. Kala itu terdapat salah satu siswa yang terluka karena tak sengaja tertusuk gunting saat kegiatan belajar berlangsung.
Korban tak mampu menuruti permintaan pelaku, karena hanya sanggup menyerahkan uang Rp 250 ribu. Namun karena terus didesak, akhirnya korban mau menyerahkan uang senilai Rp 2 juta rupiah.
Akhirnya, ketiga pelaku menghampiri pelaku untuk meminta uangnya pada Sabtu (2/2/2019). Sialnya, pada saat mengambil uang, petugas Satuan Intelkam yang sebelumnya mendapat informasi, langsung menangkap pelaku.
"Kini, kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Imam, Senin (4/2/2019).
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya membenarkan pula terkait penangkapan ketiga pelaku.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Wartawan di Malang Diciduk Polisi Setelah Peras Guru SD - Tribunnews"
Post a Comment