Search

PNS di Malang Dipanggil Bawaslu Gara-gara Pose Dua Jari - Surya

SURYA.co.id | MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memanggil ASN Pemkot Malang bernama Endang Sri Sundari, Senin (4/2/2019). Endang adalah pengelola Pasar Oro-oro Dowo.

Endang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan tidak netral sebagai ASN. Bawaslu Kota Malang mendapati foto Endang bersama Titiek Soeharto.

Dalam foto itu, Endang dan Titiek menunjukkan simbol dua jari yang menjadi ciri khas kampanye pasangan nomor urut 02, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Foto itu diketahui diambil saat Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto yang sedang mengunjungi Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, pada Minggu (20/1/2019) lalu. Foto itu pertama kali diketahui oleh Komisioner Bawaslu Iwan Sunaryo.

“Foto itu saya temukan di akun sosial media. Pertama kali saya temukan itu. Memang bukan di akun pribadi milik unggahan fotonya,” ujar Iwan, Senin (4/2/2019).

Foto itu diketahui oleh Iwan pada 22 Januari 2019. Setelah mengetahui foto itu, para komisioner Bawaslu Kota Malang mengadakan rapat. Tak lama setelah itu, Endang dimintai keterangan di kantor Bawaslu Kota Malang, Jl. Teluk Cendrawasih No 206.

Endang tiba di kantor Bawaslu Kota Malang sekitar pukul 12.00 wib. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar sejam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, saat Titiek Soeharto mengunjungi Pasar Oro-oro Dowo, Bawaslu Kota Malang hadir melakukan pemantauan.

Namun saat itu, kara Hamdan, pihaknya belum menemukan dugaan apa-apa.

"Saat ada kegiatan tatap muka dari paslon 02, kami mengawasi kegiatan namun belum menemukan ada dugaan apa-apa. Setelah mengawasi sosial media, barulah ditemukan," ujar Hamdan.

Let's block ads! (Why?)

SURYA.co.id | MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memanggil ASN Pemkot Malang bernama Endang Sri Sundari, Senin (4/2/2019). Endang adalah pengelola Pasar Oro-oro Dowo.

Endang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan tidak netral sebagai ASN. Bawaslu Kota Malang mendapati foto Endang bersama Titiek Soeharto.

Dalam foto itu, Endang dan Titiek menunjukkan simbol dua jari yang menjadi ciri khas kampanye pasangan nomor urut 02, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Foto itu diketahui diambil saat Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto yang sedang mengunjungi Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, pada Minggu (20/1/2019) lalu. Foto itu pertama kali diketahui oleh Komisioner Bawaslu Iwan Sunaryo.

“Foto itu saya temukan di akun sosial media. Pertama kali saya temukan itu. Memang bukan di akun pribadi milik unggahan fotonya,” ujar Iwan, Senin (4/2/2019).

Foto itu diketahui oleh Iwan pada 22 Januari 2019. Setelah mengetahui foto itu, para komisioner Bawaslu Kota Malang mengadakan rapat. Tak lama setelah itu, Endang dimintai keterangan di kantor Bawaslu Kota Malang, Jl. Teluk Cendrawasih No 206.

Endang tiba di kantor Bawaslu Kota Malang sekitar pukul 12.00 wib. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar sejam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, saat Titiek Soeharto mengunjungi Pasar Oro-oro Dowo, Bawaslu Kota Malang hadir melakukan pemantauan.

Namun saat itu, kara Hamdan, pihaknya belum menemukan dugaan apa-apa.

"Saat ada kegiatan tatap muka dari paslon 02, kami mengawasi kegiatan namun belum menemukan ada dugaan apa-apa. Setelah mengawasi sosial media, barulah ditemukan," ujar Hamdan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "PNS di Malang Dipanggil Bawaslu Gara-gara Pose Dua Jari - Surya"

Post a Comment

Powered by Blogger.