SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang membekali petugas Bapenda dengan program aplikasi Sistem Pendaftaran dan Penilaian (SIMTANI).
“Kini, proses pengajuan pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat dapat diproses secara tepat, cepat, dan akurat.”
“Kami bekali petugas Bapenda dengan program aplikasi SIMTANI,” terang Purnadi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/3/2019).
Purnadi menjelaskan SIMTANI adalah kependekan dari Sistem Pendaftaran dan Penilaian.
Program itu dikelola petugas Bapenda bagian penindakan agar monitoring pengurusan dan pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat Kabupaten Malang dapat lebih mudah
“Ini adalah program yang akan melakukan verifikaai lapangan dan dapat diakses secara online,” tutur Purnadi.
Terkait skemanya, Purnadi menerangkan begitu menerima berkas dari masyarakat, petugas akan langsung dikerahkan untuk melakukan peninjauan lokasi pajak secara online.
“Berdasar dengan ajuan yang dilakukan wajib pajak. Petugas kemudian akan langsung memproses lokasi melalui sistem yang menyerupai Global Positioning System (GPS), dan bisa diakses melalui HP (smartphone).”
“Titik koordinat yang dihasilkan SIMTANI lebih akurat dan presisi,” tutur Purnadi.
Purnadi menyebut SIMTANi punya beberapa keunggulan diantaranya adalah membuat laporan foto objek pajak, melampirkan titik koordinat yang langsung terintegrasi dengan peta, dan memasukkan hasil verifikasi lapangan.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang membekali petugas Bapenda dengan program aplikasi Sistem Pendaftaran dan Penilaian (SIMTANI).
“Kini, proses pengajuan pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat dapat diproses secara tepat, cepat, dan akurat.”
“Kami bekali petugas Bapenda dengan program aplikasi SIMTANI,” terang Purnadi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/3/2019).
Purnadi menjelaskan SIMTANI adalah kependekan dari Sistem Pendaftaran dan Penilaian.
Program itu dikelola petugas Bapenda bagian penindakan agar monitoring pengurusan dan pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat Kabupaten Malang dapat lebih mudah
“Ini adalah program yang akan melakukan verifikaai lapangan dan dapat diakses secara online,” tutur Purnadi.
Terkait skemanya, Purnadi menerangkan begitu menerima berkas dari masyarakat, petugas akan langsung dikerahkan untuk melakukan peninjauan lokasi pajak secara online.
“Berdasar dengan ajuan yang dilakukan wajib pajak. Petugas kemudian akan langsung memproses lokasi melalui sistem yang menyerupai Global Positioning System (GPS), dan bisa diakses melalui HP (smartphone).”
“Titik koordinat yang dihasilkan SIMTANI lebih akurat dan presisi,” tutur Purnadi.
Purnadi menyebut SIMTANi punya beberapa keunggulan diantaranya adalah membuat laporan foto objek pajak, melampirkan titik koordinat yang langsung terintegrasi dengan peta, dan memasukkan hasil verifikasi lapangan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi SIMTANI untuk Petugas Bapenda Pantau Wajib Pajak di Kabupaten Malang - Surya Malang"
Post a Comment