Search

DPRD Kabupaten Malang Temukan Fakta Pembangunan Di Dekat Mata Air Supit Urang Tidak Memiliki IMB - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin mengatakan, proyek yang dibangun oleh pengembang di atas mata air tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu diketahui Muslimin setelah dirinya meninjau langsung lokasi.

"Belum ada IMB-nya itu. Masyarakat juga menolak pembangunan perumahan di atas sumber mata air. Mata air itu dipakai air bersih dan pertanian," katanya.

Kata Muslimin, potensi menurunnya debit air akibat proyek pembangunan rumah bisa saja terjadi. Pasalnya, banyak pohon yang ditebang. Di samping itu, keberadaan perumahan juga akan mencemari air bersih yang keluar dari mata air.

"Andaikata dipakai perumahan, akan ada septic tank. Maka itu akan mencemari sumber mata air yang selama ini diminum," ujarnya.

DPRD Kabupaten Malang akan mendampingi dan memantau proses penolakan pembangunan proyek itu. Muslimin juga mendesak agar Pemkab Malang mengambil langkah atas temuan tidak adanya IMB.

"Kami akan pantau dan kawal, kalau ini mentok, ya hearing di kantor dewan dan kami fasilitasi dengan pihak terkait," ungkapnya.

Sekretaris Camat Karangploso, yang menerima perwakilan warga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekom izin pembangunan. Hal itu semakin menegaskan bahwa bangunan yang saat ini dikerjakan tidak memiliki IMB.

"Kami sudah mempelajari, belum ada izin yang kami rekomendasikan. Kalau saya cek di Kasi Trantib itu aktanya belum ada masuk perizinan ini," ujarnya.

Dari hasil temuan itu, pihak kecamatan akan melaporkan ke Pemkab Malang. Pihak kecamatan, seperti dijelaskan Supriyanto, tidak bisa memberikan sanksi atau putusan.

"Nanti kami laporkan ke kabupaten. Saya sudah dipeseni bu camat untuk menerima apa yang dikeluhkan warga. Saya hanya menerima aspirasi warga," ungkapnya.

Terkait mata air yang dipertahankan warga ini, Supriyanto mengatakan, belum pernah melihat dan mengetahui keberadaannya. Ia pun mengaku tidak begitu mengetahui kondisi di lapangan. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin mengatakan, proyek yang dibangun oleh pengembang di atas mata air tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu diketahui Muslimin setelah dirinya meninjau langsung lokasi.

"Belum ada IMB-nya itu. Masyarakat juga menolak pembangunan perumahan di atas sumber mata air. Mata air itu dipakai air bersih dan pertanian," katanya.

Kata Muslimin, potensi menurunnya debit air akibat proyek pembangunan rumah bisa saja terjadi. Pasalnya, banyak pohon yang ditebang. Di samping itu, keberadaan perumahan juga akan mencemari air bersih yang keluar dari mata air.

"Andaikata dipakai perumahan, akan ada septic tank. Maka itu akan mencemari sumber mata air yang selama ini diminum," ujarnya.

DPRD Kabupaten Malang akan mendampingi dan memantau proses penolakan pembangunan proyek itu. Muslimin juga mendesak agar Pemkab Malang mengambil langkah atas temuan tidak adanya IMB.

"Kami akan pantau dan kawal, kalau ini mentok, ya hearing di kantor dewan dan kami fasilitasi dengan pihak terkait," ungkapnya.

Sekretaris Camat Karangploso, yang menerima perwakilan warga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekom izin pembangunan. Hal itu semakin menegaskan bahwa bangunan yang saat ini dikerjakan tidak memiliki IMB.

"Kami sudah mempelajari, belum ada izin yang kami rekomendasikan. Kalau saya cek di Kasi Trantib itu aktanya belum ada masuk perizinan ini," ujarnya.

Dari hasil temuan itu, pihak kecamatan akan melaporkan ke Pemkab Malang. Pihak kecamatan, seperti dijelaskan Supriyanto, tidak bisa memberikan sanksi atau putusan.

"Nanti kami laporkan ke kabupaten. Saya sudah dipeseni bu camat untuk menerima apa yang dikeluhkan warga. Saya hanya menerima aspirasi warga," ungkapnya.

Terkait mata air yang dipertahankan warga ini, Supriyanto mengatakan, belum pernah melihat dan mengetahui keberadaannya. Ia pun mengaku tidak begitu mengetahui kondisi di lapangan. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Kabupaten Malang Temukan Fakta Pembangunan Di Dekat Mata Air Supit Urang Tidak Memiliki IMB - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.