Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, belum mau memberikan konfirmasi terkait penetapan tersangka terhadap enam anggota DPRD Kota Malang.
"Belum bisa dikonfirmasi hari ini," ujar Febri melalui pesan singkat.
Meski belum mau mengungkapkan mengenai penetapan tersangka tersebut, namun Febri membenarkan tim penyidik KPK sedang melakukan kegiatan di Malang, Jawa Timur.
Febri mengungkapkan bahwa kegiatan penyidik tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.
Baca: Menteri Luhut Harap Impor Garam Bisa Dihentikan Tahun 2021
Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang.
Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015.
"Untuk sementara baru informasi tersebut yang dapat kami sampaikan. Karena tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan di penyidikan ini," tukas Febri.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Tribun Jatim, kabar mengenai penetapan tersangka tersebut dari anggota DPRD Kota Malang yakni, Harun Prasojo. Harun mengaku mendapat surat panggilan pemeriksaan oleh KPK di Polres Malang Kota.
"Dalam surat itu menyebutkan enam orang tersangka. Sedangkan saya Harun Prasojo untuk didengar keterangannya sebagai saksi. Saya nerima panggilan Minggu," kata Harun, Senin (19/3/2018).
Keenam tersangka itu adalah Soeprapto, M Sarawi, Mohan Katelu, Salamet, HM Zainuddin, dan Wiwik Hendri Utami.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, belum mau memberikan konfirmasi terkait penetapan tersangka terhadap enam anggota DPRD Kota Malang.
"Belum bisa dikonfirmasi hari ini," ujar Febri melalui pesan singkat.
Meski belum mau mengungkapkan mengenai penetapan tersangka tersebut, namun Febri membenarkan tim penyidik KPK sedang melakukan kegiatan di Malang, Jawa Timur.
Febri mengungkapkan bahwa kegiatan penyidik tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.
Baca: Menteri Luhut Harap Impor Garam Bisa Dihentikan Tahun 2021
Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang.
Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015.
"Untuk sementara baru informasi tersebut yang dapat kami sampaikan. Karena tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan di penyidikan ini," tukas Febri.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Tribun Jatim, kabar mengenai penetapan tersangka tersebut dari anggota DPRD Kota Malang yakni, Harun Prasojo. Harun mengaku mendapat surat panggilan pemeriksaan oleh KPK di Polres Malang Kota.
"Dalam surat itu menyebutkan enam orang tersangka. Sedangkan saya Harun Prasojo untuk didengar keterangannya sebagai saksi. Saya nerima panggilan Minggu," kata Harun, Senin (19/3/2018).
Keenam tersangka itu adalah Soeprapto, M Sarawi, Mohan Katelu, Salamet, HM Zainuddin, dan Wiwik Hendri Utami.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Belum Pastikan Penetapan Tersangka Enam Anggota DPRD ..."
Post a Comment