SURYA.co.id | MALANG - Satreskrim Polres Malang Kota akan melakukan visum terhadap Elmi Nuraini.
Visum itu dilakukan untuk mencari kejelasan apakah TKW asal Sumbawa itu mendapat tindak kekerasan atau tidak di tempat penampungan.
"Kami akan lakukan visum untuk melihat apakah ada tindak kekerasan?" ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, Selasa (20/3/2018).
Ambuka mengtakan, polisi memang membuat laporan terkait peristiwa dugaan penganiyaan terhadap Elmi.
Namun hingga saat ini, polisi belum menemukan tindak pidana.
"Kami belum temukan adanya unsur pidana," imbuh Ambuka.
Sekadar informasi, akun Facebook Papadiva Frountal Tulent mengunggah sebuah video dengan keterangan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumbawa atas nama Nurhayati yang ternyata bernama Elmi yang ditampung di PT. Citra Karya Sejati (CKS), Jl. Rajasa no. 189, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Postingan yang diunggah, Sabtu (17/3/2018) pukul 22.12 wib itu menceritakan kalau Elmi mendapat perlakuan tidak manusiawi di dalam penampungan.
Dijelaskan Papadiva, kondisi Elmi sedang sedang sakit keras dan muntah darah.
Dalam postingan yang juga mengunggah sebuah video itu terlihat seorang perempuan yang tidak sadarkan diri dan dikerumuni oleh banyak orang.
SURYA.co.id | MALANG - Satreskrim Polres Malang Kota akan melakukan visum terhadap Elmi Nuraini.
Visum itu dilakukan untuk mencari kejelasan apakah TKW asal Sumbawa itu mendapat tindak kekerasan atau tidak di tempat penampungan.
"Kami akan lakukan visum untuk melihat apakah ada tindak kekerasan?" ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, Selasa (20/3/2018).
Ambuka mengtakan, polisi memang membuat laporan terkait peristiwa dugaan penganiyaan terhadap Elmi.
Namun hingga saat ini, polisi belum menemukan tindak pidana.
"Kami belum temukan adanya unsur pidana," imbuh Ambuka.
Sekadar informasi, akun Facebook Papadiva Frountal Tulent mengunggah sebuah video dengan keterangan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumbawa atas nama Nurhayati yang ternyata bernama Elmi yang ditampung di PT. Citra Karya Sejati (CKS), Jl. Rajasa no. 189, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Postingan yang diunggah, Sabtu (17/3/2018) pukul 22.12 wib itu menceritakan kalau Elmi mendapat perlakuan tidak manusiawi di dalam penampungan.
Dijelaskan Papadiva, kondisi Elmi sedang sedang sakit keras dan muntah darah.
Dalam postingan yang juga mengunggah sebuah video itu terlihat seorang perempuan yang tidak sadarkan diri dan dikerumuni oleh banyak orang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dugaan Penganiayaan TKW di Tempat Penampungan TKI di ..."
Post a Comment