BIMA - Jenazah bayi Julkaidah yang baru berusia lima hari terpaksa dipulangkan dengan menggunakan sepeda motor oleh kedua orangtuanya, pada Rabu 14 Meret 2018 malam. Hal itu dilakukan karena mereka tak memiliki uang untuk sewa mobil ambulans rumah sakit.
Bayi malang pasangan Jufrin (31) dan Suhadah (27) warga pedalaman Desa Waro, NTB itu meninggal dunia setelah dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Terlebih, bayi yang sudah tak bernyawa itu pun sempat ditahan oleh pihak rumah sakit lantaran Jufrin dan Suhadah belum membayar biaya persalinan meski dirinya memiliki Jaminan persalinan (Jampersal).
"Bayi sempat ditahan oleh pihak rumah sakit karena ibunya belum membayar uang persalinan. Padahal, ibu bayi ini sudah ada Jampersal" kata Kades Waro, Muhammad Ali kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Setelah proses lama, lanjut Ali, jenazah bayi tersebut akhirnya disuruh pulang setelah orangtua memberikan jaminan KTP dan buku nikah, dan itupun orangtua bayi harus datang menebus jaminan itu esokan harinya.
Menurut Ali, sebelum jenazah bayi dibawa pulang dengan menggunakan sepeda motor, orangtua bayi sempat meminta kebijakan pihak rumah sakit dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu, atau surat miskin dari pihak Desa dan Camat Monta agar jenazah anaknya diantar dengan menggunakan mobil ambulans.
Diketahui, jarak dari RSUD Bima ke rumah duka sangat jauh dan rawan. Terlebih, ibu sang bayi sudah sekian tahun mengalami kondisi fisik tak normal atau cacat akibat gangguan penyakit yang dideritanya.
Meski berbagai alasan, pihak rumah sakit tetap tidak memberikan mobil ambulans dan ngotot agar mobil ambulans disewa, baru bisa mengantar jenazah bayi tersebut.
"Bukan tidak ada ambulans, hanya saja orangtua tidak memiliki biaya untuk sewa ambulans. Dan akhirnya dibawa menggunakan sepeda motor hingga ke rumah duka di Desa Waro" ujarnya.
Hingga saat ini, kedua orangtua bayi malang tersebut belum bisa dihubungi lantaran masih berduka.
Sebelumnya
1 / 2
BIMA - Jenazah bayi Julkaidah yang baru berusia lima hari terpaksa dipulangkan dengan menggunakan sepeda motor oleh kedua orangtuanya, pada Rabu 14 Meret 2018 malam. Hal itu dilakukan karena mereka tak memiliki uang untuk sewa mobil ambulans rumah sakit.
Bayi malang pasangan Jufrin (31) dan Suhadah (27) warga pedalaman Desa Waro, NTB itu meninggal dunia setelah dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Terlebih, bayi yang sudah tak bernyawa itu pun sempat ditahan oleh pihak rumah sakit lantaran Jufrin dan Suhadah belum membayar biaya persalinan meski dirinya memiliki Jaminan persalinan (Jampersal).
"Bayi sempat ditahan oleh pihak rumah sakit karena ibunya belum membayar uang persalinan. Padahal, ibu bayi ini sudah ada Jampersal" kata Kades Waro, Muhammad Ali kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Setelah proses lama, lanjut Ali, jenazah bayi tersebut akhirnya disuruh pulang setelah orangtua memberikan jaminan KTP dan buku nikah, dan itupun orangtua bayi harus datang menebus jaminan itu esokan harinya.
Menurut Ali, sebelum jenazah bayi dibawa pulang dengan menggunakan sepeda motor, orangtua bayi sempat meminta kebijakan pihak rumah sakit dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu, atau surat miskin dari pihak Desa dan Camat Monta agar jenazah anaknya diantar dengan menggunakan mobil ambulans.
Diketahui, jarak dari RSUD Bima ke rumah duka sangat jauh dan rawan. Terlebih, ibu sang bayi sudah sekian tahun mengalami kondisi fisik tak normal atau cacat akibat gangguan penyakit yang dideritanya.
Meski berbagai alasan, pihak rumah sakit tetap tidak memberikan mobil ambulans dan ngotot agar mobil ambulans disewa, baru bisa mengantar jenazah bayi tersebut.
"Bukan tidak ada ambulans, hanya saja orangtua tidak memiliki biaya untuk sewa ambulans. Dan akhirnya dibawa menggunakan sepeda motor hingga ke rumah duka di Desa Waro" ujarnya.
Hingga saat ini, kedua orangtua bayi malang tersebut belum bisa dihubungi lantaran masih berduka.
Sebelumnya
1 / 2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Punya Uang Sewa Ambulans, Jenazah Bayi Malang Ini Dibawa ..."
Post a Comment