KOTA MALANG - Drama dugaan kasus suap APBD Kota Malang 2015 - 2016 terus bergulir. Senin pagi (19/3/2018), setidaknya 15 orang saksi diperiksa guna menelusuri suap yang diduga terkait sejumlah anggota DPRD Kota Malang.
Salah seorang saksi yang diperiksa, Ribut Harianto menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan informasi terkait dugaan suap APBD. Namun saat ditanya saksi untuk berapa orang tersangka, ia menyebut setidaknya ada 18 anggota dewan Kota Malang sebagai tersangka baru.
(Baca Juga: 14 Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK, Diduga Terkait Tersangka Baru Suap APBD)
"18 orang," jawab Ribut, saat ditanya diperiksa untuk berapa tersangka.
Ia kembali menegaskan bahwa materi pemeriksaan mengenai APBD tahun 2015 - 2016, bukan terkait kasus jembatan Kedungkandang. "Tidak ada kasus terkait jembatan, ini APBD tahun 2015 - 2016," jelasnya singkat.
Terkait siapa saja 18 orang yang diduga menjadi tersangka, ia menyebutkan semuanya berasal dari anggota dewan, namun ia enggan menyebut siapa saja nama itu.
"Iya, 18 orang itu dari anggota dewan," tegasnya kembali saat ditanya tersangka baru.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, yang turut hadir dipemeriksaan KPK mengaku hanya diminta tim penyidik menyiapkan data tim anggaran P-APBD tahun 2015. Ia juga tak tahu menahu adanya tersangka baru dalam dugaan suap ini.
"Saya tidak tahu terkait tersangka baru. Tidak diberitahukan secara formal ke dinas. Saya tadi Di telpon disuruh ke sini oleh KPK diminta menyiapkan SK tim anggaran," ungkap Wasto, sambil bergegas menuju mobilnya.
Penyidik KPK hari ini memeriksa setidaknya 15 orang anggota DPRD Kota Malang untuk mendalami tersangka baru suap APBD 2015 - 2016. Anggota DPRD yang diperiksa yakni Harun Prasojo (PAN), Indra Cahyono (Partai Demokrat), Priatmoko Oetomo ( PDIP), Bambang Triyiso (PKS), Choirul Anwar (Partai Golkar), dan Dianayanti (PDIP).
(Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Mantan Sekda Kota Malang Dicecar APBD-P 2015 oleh Penyidik KPK)
Selain itu ada juga Subur Triono (PAN), Tutuk Hariyani (PDIP), Hadi Susanto (PDIP), dan Erni Farida (PDIP), Soni Yudiarso (Partai Demokrat), Teguh Mulyono (PDIP), Ribut Harianto (Partai Golkar), Arif Hermanto (PDIP), dan Mulyanto (PKB).
Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan APBD 2015 Kota Malang.
(fid)
KOTA MALANG - Drama dugaan kasus suap APBD Kota Malang 2015 - 2016 terus bergulir. Senin pagi (19/3/2018), setidaknya 15 orang saksi diperiksa guna menelusuri suap yang diduga terkait sejumlah anggota DPRD Kota Malang.
Salah seorang saksi yang diperiksa, Ribut Harianto menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan informasi terkait dugaan suap APBD. Namun saat ditanya saksi untuk berapa orang tersangka, ia menyebut setidaknya ada 18 anggota dewan Kota Malang sebagai tersangka baru.
(Baca Juga: 14 Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK, Diduga Terkait Tersangka Baru Suap APBD)
"18 orang," jawab Ribut, saat ditanya diperiksa untuk berapa tersangka.
Ia kembali menegaskan bahwa materi pemeriksaan mengenai APBD tahun 2015 - 2016, bukan terkait kasus jembatan Kedungkandang. "Tidak ada kasus terkait jembatan, ini APBD tahun 2015 - 2016," jelasnya singkat.
Terkait siapa saja 18 orang yang diduga menjadi tersangka, ia menyebutkan semuanya berasal dari anggota dewan, namun ia enggan menyebut siapa saja nama itu.
"Iya, 18 orang itu dari anggota dewan," tegasnya kembali saat ditanya tersangka baru.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, yang turut hadir dipemeriksaan KPK mengaku hanya diminta tim penyidik menyiapkan data tim anggaran P-APBD tahun 2015. Ia juga tak tahu menahu adanya tersangka baru dalam dugaan suap ini.
"Saya tidak tahu terkait tersangka baru. Tidak diberitahukan secara formal ke dinas. Saya tadi Di telpon disuruh ke sini oleh KPK diminta menyiapkan SK tim anggaran," ungkap Wasto, sambil bergegas menuju mobilnya.
Penyidik KPK hari ini memeriksa setidaknya 15 orang anggota DPRD Kota Malang untuk mendalami tersangka baru suap APBD 2015 - 2016. Anggota DPRD yang diperiksa yakni Harun Prasojo (PAN), Indra Cahyono (Partai Demokrat), Priatmoko Oetomo ( PDIP), Bambang Triyiso (PKS), Choirul Anwar (Partai Golkar), dan Dianayanti (PDIP).
(Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Mantan Sekda Kota Malang Dicecar APBD-P 2015 oleh Penyidik KPK)
Selain itu ada juga Subur Triono (PAN), Tutuk Hariyani (PDIP), Hadi Susanto (PDIP), dan Erni Farida (PDIP), Soni Yudiarso (Partai Demokrat), Teguh Mulyono (PDIP), Ribut Harianto (Partai Golkar), Arif Hermanto (PDIP), dan Mulyanto (PKB).
Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan APBD 2015 Kota Malang.
(fid)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Kembali Menyelidiki Suap APBD Kota Malang, Mungkinkah ..."
Post a Comment