Search

KPK Kembali Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Suap APBD 2015 Kota ...

KOTA MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota (Pemkot Malang) di ruang Aula Rupatama Polres Malang Kota, Jumat (23/3/2018).

Di antara saksi yang datang yakni Wakil Walikota non-aktif, Sutiaji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Suharijadi.

BERITA TERKAIT +

Wasto dan Bambang Suharijadi datang bersamaan menggunakan satu mobil sekira pukul 09. 25 WIB, namun saat datang mereka berdua enggan memberikan keterangan kepada media.

 (Baca juga: Diperiksa KPK, Wakil Wali Kota Malang Tak Tahu Kode 'Sampah')

Sementara Wakil Wali Kota non-aktif sekaligus calon wali kota, Sutiaji tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi atas beberapa tersangka.

"Saya dimintai keterangan atas saksi Zainuddin, Sahrawi, dan 6 tersangka dulu. Dapat undangan pemeriksaan 3 hari lalu," tutur Sutiaji kepada media.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 19 orang sebagai saksi, sementara 2 orang saksi yakni M. Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono yang juga sudah menjadi tersangka sebelumnya pada kasus suap APBD 2015 Kota Malang.

17 namanya yang diperiksa di Kota Malang yakni Kepala Bappeda Kota Malang Tahun 2015, Wasto; Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono; Sekretaris Dinas PU Kota Malang, Nunuk Sri Rusgiyanti; Anggota DPRD Kota Malang, Tri Yudiani; Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang, atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015, Noer Rahman Wijaya; Kepala Bidang Pendatan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Malang tahun 2015, Mohammad Sulthon; Sekretaris BPKAD Kota Malang, Totok Kasianto.

 (Baca juga: Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum)

Lalu Anggota DPRD Kota Malang, Sony Yudiarto; Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015, Tedy Sujadi Soemarna; Anggota DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdia; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng; Sekwan, Bambang Suharijadi; Sekda Kota Malang tahun 2014, Sofwan, PNS, Dahat Sih Bagyono; Kepala Dinas PU, Hadi Santoso; Wakil Walikota Malang, Sutiaji; dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015, Retno Anggiri Purwandani.

Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman.

Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan penganggaran APBD 2015 Kota Malang. Selain tiga tersangka tersebut, KPK telah menetapkan 19 tersangka baru, satu walikota non-aktif sekaligus calon Walikota Malang petahana, Calon walikota lainnya Ya'qud Ananda Gudban, dan 17 anggota dewan lainnya. Mereka disangka KPK menerima uang suap terkait penganggaran APBD Kota Malang 2015.

(wal)

Let's block ads! (Why?)

KOTA MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota (Pemkot Malang) di ruang Aula Rupatama Polres Malang Kota, Jumat (23/3/2018).

Di antara saksi yang datang yakni Wakil Walikota non-aktif, Sutiaji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Suharijadi.

BERITA TERKAIT +

Wasto dan Bambang Suharijadi datang bersamaan menggunakan satu mobil sekira pukul 09. 25 WIB, namun saat datang mereka berdua enggan memberikan keterangan kepada media.

 (Baca juga: Diperiksa KPK, Wakil Wali Kota Malang Tak Tahu Kode 'Sampah')

Sementara Wakil Wali Kota non-aktif sekaligus calon wali kota, Sutiaji tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi atas beberapa tersangka.

"Saya dimintai keterangan atas saksi Zainuddin, Sahrawi, dan 6 tersangka dulu. Dapat undangan pemeriksaan 3 hari lalu," tutur Sutiaji kepada media.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 19 orang sebagai saksi, sementara 2 orang saksi yakni M. Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono yang juga sudah menjadi tersangka sebelumnya pada kasus suap APBD 2015 Kota Malang.

17 namanya yang diperiksa di Kota Malang yakni Kepala Bappeda Kota Malang Tahun 2015, Wasto; Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono; Sekretaris Dinas PU Kota Malang, Nunuk Sri Rusgiyanti; Anggota DPRD Kota Malang, Tri Yudiani; Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang, atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015, Noer Rahman Wijaya; Kepala Bidang Pendatan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Malang tahun 2015, Mohammad Sulthon; Sekretaris BPKAD Kota Malang, Totok Kasianto.

 (Baca juga: Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum)

Lalu Anggota DPRD Kota Malang, Sony Yudiarto; Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015, Tedy Sujadi Soemarna; Anggota DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdia; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng; Sekwan, Bambang Suharijadi; Sekda Kota Malang tahun 2014, Sofwan, PNS, Dahat Sih Bagyono; Kepala Dinas PU, Hadi Santoso; Wakil Walikota Malang, Sutiaji; dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015, Retno Anggiri Purwandani.

Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman.

Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan penganggaran APBD 2015 Kota Malang. Selain tiga tersangka tersebut, KPK telah menetapkan 19 tersangka baru, satu walikota non-aktif sekaligus calon Walikota Malang petahana, Calon walikota lainnya Ya'qud Ananda Gudban, dan 17 anggota dewan lainnya. Mereka disangka KPK menerima uang suap terkait penganggaran APBD Kota Malang 2015.

(wal)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Kembali Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Suap APBD 2015 Kota ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.