JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Malang Hery Subiantono meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan kader Partai Demokrat itu setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (27/3/2018).
"Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Hery.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena perbuatan saya yang terlalu jelek," ujar Hery.
Baca juga : Ditahan KPK, Ini Kata Wali Kota Malang
Hery terlihat keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bersama anggota DPRD lainnya, Sukarno.
Sukarno hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan.
Hery ditahan KPK bersama lima anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang Moch Anton, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Baca juga : Setelah Pokir, Muncul Uang Sampah dalam Suap P-APBD Kota Malang
Mereka diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Wali Kota Malang Moch Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, sementara enam anggota DPRD ditahan di Rutan KPK.
Malang Corruption Watch sudah mempredisksi ada korupsi di APBD Malang 2015.
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Malang Hery Subiantono meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan kader Partai Demokrat itu setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (27/3/2018).
"Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Hery.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena perbuatan saya yang terlalu jelek," ujar Hery.
Baca juga : Ditahan KPK, Ini Kata Wali Kota Malang
Hery terlihat keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bersama anggota DPRD lainnya, Sukarno.
Sukarno hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan.
Hery ditahan KPK bersama lima anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang Moch Anton, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Baca juga : Setelah Pokir, Muncul Uang Sampah dalam Suap P-APBD Kota Malang
Mereka diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Wali Kota Malang Moch Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, sementara enam anggota DPRD ditahan di Rutan KPK.
Malang Corruption Watch sudah mempredisksi ada korupsi di APBD Malang 2015.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditahan KPK, Anggota DPRD Kota Malang Ini Minta Maaf"
Post a Comment