SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) menilai semua pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kota Malang tidak menjadikan isu anti korupsi sebagai hal penting.
MCW melihat hal itu berrasarkan dari visi dan misi para Paslon yang sudah diserahkan ke KPU Kota Malang.
KPU sudah mengunggah visi dan misi masing-masing Paslon di website KPU Kota Malang sehingga masyarakat bisa membacanya.
Menurut Syamsu Hidaya dari Divisi Advokasi Politik MCW, Paslon yang tidak berpihak pada isu anti korupsi bisa disebut kurang berintegritas.
"Sementara kami melihat visi dan misi para Paslon tidak menjadikan isu anti korupsi sebagai hal yang prioritas. Tidak ada pernyataan tegas bahwa mereka anti korupsi, atau membuat misi yang mendorong pemberantasan tindak korupsi," tegas Syamsu, Sabtu (10/3/2018).
Ia lantas menyebutkan dalam Perda Kota Malang No 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Malang disebutkan misinya 'mewujudkan Kota Malang dengan tata pemerintahan yang baik melalui peningkatan kinerja pelayanan prima di berbagai sektor publik yang didukung oleh perangkat daerah yang efektif dan efisien, aparatur yang professional, insfrastruktur yang memadai, dalam suasana politik, hukum dan Kamtibmas yang kondusif, dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahtan yang baik'.
Untuk mewujudkan misi yang tertuang di RPJP itu, maka pilihan yang tepat adalah visi misi yang anti korupsi.
"Apalagi dengan beberapa indikasi tindak pidana korupsi seperti suap P-APBD 2015, pembangunan jembatan Kedungkandang, dan beberapa lainnya seharusnya menjadikan isu anti korupsi menjadi sesuatu yang penting oleh para calon. Dan itu harusnya dituangkan secara jelas dan tegas di lembar visi dan misi mereka," imbuhnya.
Sebab, kata Syamsul, visi dan misi merupakan landasan strategis oleh para calon kepala daerah. Jika mereka terpilih, visi dan misi ini nantinya diejawantahkan dalam program yang dibiayai oleh APBD.
"Dan kalau ingin serius seharusnya ada persyaratan perjanjian perdata untuk tidak korupsi atau anti korupsi. Konsekuensinya saat menjabat ternyata korupsi maka dia harus mundur," tegasnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) menilai semua pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kota Malang tidak menjadikan isu anti korupsi sebagai hal penting.
MCW melihat hal itu berrasarkan dari visi dan misi para Paslon yang sudah diserahkan ke KPU Kota Malang.
KPU sudah mengunggah visi dan misi masing-masing Paslon di website KPU Kota Malang sehingga masyarakat bisa membacanya.
Menurut Syamsu Hidaya dari Divisi Advokasi Politik MCW, Paslon yang tidak berpihak pada isu anti korupsi bisa disebut kurang berintegritas.
"Sementara kami melihat visi dan misi para Paslon tidak menjadikan isu anti korupsi sebagai hal yang prioritas. Tidak ada pernyataan tegas bahwa mereka anti korupsi, atau membuat misi yang mendorong pemberantasan tindak korupsi," tegas Syamsu, Sabtu (10/3/2018).
Ia lantas menyebutkan dalam Perda Kota Malang No 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Malang disebutkan misinya 'mewujudkan Kota Malang dengan tata pemerintahan yang baik melalui peningkatan kinerja pelayanan prima di berbagai sektor publik yang didukung oleh perangkat daerah yang efektif dan efisien, aparatur yang professional, insfrastruktur yang memadai, dalam suasana politik, hukum dan Kamtibmas yang kondusif, dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahtan yang baik'.
Untuk mewujudkan misi yang tertuang di RPJP itu, maka pilihan yang tepat adalah visi misi yang anti korupsi.
"Apalagi dengan beberapa indikasi tindak pidana korupsi seperti suap P-APBD 2015, pembangunan jembatan Kedungkandang, dan beberapa lainnya seharusnya menjadikan isu anti korupsi menjadi sesuatu yang penting oleh para calon. Dan itu harusnya dituangkan secara jelas dan tegas di lembar visi dan misi mereka," imbuhnya.
Sebab, kata Syamsul, visi dan misi merupakan landasan strategis oleh para calon kepala daerah. Jika mereka terpilih, visi dan misi ini nantinya diejawantahkan dalam program yang dibiayai oleh APBD.
"Dan kalau ingin serius seharusnya ada persyaratan perjanjian perdata untuk tidak korupsi atau anti korupsi. Konsekuensinya saat menjabat ternyata korupsi maka dia harus mundur," tegasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Visi dan Misi Semua Cawali Malang Tidak Tunjukkan Anti Korupsi"
Post a Comment