MALANG - Ribuan sopir angkutan umum se-Malang Raya melakukan mogok massal sekaligus aksi mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sebagai pengganti Permenhub sebelumnya.
Para sopir datang sejak pukul 08.30 WIB membawa sejumlah poster dukungan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang tertempel di armada masing-masing.
Mobilisasi ribuan sopir angkutan umum ini sempat membuat jalan raya Surabaya - Malang macet hingga beberapa kilometer.
Usai tiba, mereka memarkir kendaraannya UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Karanglo, Singosari, Kabupatèn Malang.
Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang, Agus Mulyono mengatakan aksi kali ini mendukung pemerintah terkait Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, namun para sopir menyayangkan peraturan yang dibuat tak dijalankan sebagaimana mestinya.
"Kami lihat ada keganjilan di Bangsa Indonesia, Permenhub 108 tahun 2017 yang dibuat jangan hanya dibuat tapi juga harus dijalankan dan ditegakkan regulasinya," ujar Agus Mulyono, mewakili ribuan sopir yang orasi.
Pihaknya mendukung pemerintah menjalankan aturan ini atau bila tidak dijalankan dibatalkan dan dikembalikan ke aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
"Kami dukung PM 108 ini dijalankan atau dibatalkan dan kembali ke UU 22 tahun 2009 (UU Nomor 22 tahun 2009)," tegasnya.
Perwakilan sopir sekitar pukul 10.30 WIB diterima pihak Dishub untuk masuk melakukan negosiasi. "Semoga pesan kami kali ini bisa langsung disampaikan ke Menteri Perhubungan," ujar Agus sebelum memasuki kantor UPT Dishub untuk negosiasi.
(kha)
MALANG - Ribuan sopir angkutan umum se-Malang Raya melakukan mogok massal sekaligus aksi mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sebagai pengganti Permenhub sebelumnya.
Para sopir datang sejak pukul 08.30 WIB membawa sejumlah poster dukungan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang tertempel di armada masing-masing.
Mobilisasi ribuan sopir angkutan umum ini sempat membuat jalan raya Surabaya - Malang macet hingga beberapa kilometer.
Usai tiba, mereka memarkir kendaraannya UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Karanglo, Singosari, Kabupatèn Malang.
Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang, Agus Mulyono mengatakan aksi kali ini mendukung pemerintah terkait Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, namun para sopir menyayangkan peraturan yang dibuat tak dijalankan sebagaimana mestinya.
"Kami lihat ada keganjilan di Bangsa Indonesia, Permenhub 108 tahun 2017 yang dibuat jangan hanya dibuat tapi juga harus dijalankan dan ditegakkan regulasinya," ujar Agus Mulyono, mewakili ribuan sopir yang orasi.
Pihaknya mendukung pemerintah menjalankan aturan ini atau bila tidak dijalankan dibatalkan dan dikembalikan ke aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
"Kami dukung PM 108 ini dijalankan atau dibatalkan dan kembali ke UU 22 tahun 2009 (UU Nomor 22 tahun 2009)," tegasnya.
Perwakilan sopir sekitar pukul 10.30 WIB diterima pihak Dishub untuk masuk melakukan negosiasi. "Semoga pesan kami kali ini bisa langsung disampaikan ke Menteri Perhubungan," ujar Agus sebelum memasuki kantor UPT Dishub untuk negosiasi.
(kha)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ribuan Sopir Angkot Demo, Malang Raya Sempat Dikepung Macet"
Post a Comment